Tampilkan postingan dengan label KEBIJAKAN PEMERINTAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KEBIJAKAN PEMERINTAH. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Januari 2010

PD Pembangunan Kota Cirebon

BUMD yang bakal dilikuidasi yakni Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan, yang dinilai sudah tidak layak lagi dipertahankan.
Likuidasi menjadi salah satu yang bakal direkomendasikan DPRD Kota Cirebon. PD Pembangunan merupakan salah satu dari lima PD milik Pemkot Cirebon. Kelima PD yakni PD Pembangunan, PD Farmasi, PD Pasar, PD Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sementara PD Pembangunan selama ini mengelola tanah-tanah aset pemkot dan rusun.
Bukan hanya pembahasan saja yang dilakukan DPRD Kota Cirebon, tetapi perlu adanya suatu langkah kongkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.seperti kejanggalan yang ditemukan yakni kecilnya kontribusi terhadap PAD yang hanya Rp 25 juta per tahun. Padahal, aset yang dikelola PD Pembangunan cukup banyak.
likuidasi bukan solusi yang bijaksana, apalagi mengingat kemungkinan bakal adanya pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan.Akan tetapi, apabila tidak ada upaya lain mungkin lebih baik dilikuidasi, daripada membebani keuangan daerah.padahal tidak mudah membubarkan satu perusahaan daerah, karena pembentukannya dilakukan melalui peraturan daerah (perda)

Bantaran Sungai yang jadi permukiman

Coba kita lihat Seluruh bantaran sungai di Kota Cirebon beralih fungsi menjadi kawasan perumahan. Akibatnya,sungai rusak dan terjadi pendangkalan yang berimbas terhadap bencana banjir. padahal bantaran sungai juga sudah termasuk area sungai. Sekitar 100% bantaran sungai di wilayah Kota Cirebon seluruhnya digunakan menjadi pemukiman warga

Disini peran pemerintah daerah setempat sangat berpengaruh karena mereka berwenang menertibkan.dan kerjasama dengan stakeholder Untuk mengembalikan fungsi sebagaimana mestinya, yang menyanggupi untuk memberikan dukungan berupa pemulihan bantaran yang sudah dipakai menjadi perumahan. Namun, untuk penertiban diserahkan kepada pemerintah daerah selaku pemilik kebijakan.
untuk memperbaiki aliran sungai tidak harus dilakukan dengan membenahi bagian hilir saja. Namun, pada bagian hulu pun harus menjadi perhatian. Seperti kondisi di wilayah perkotaan mayoritas bantaran sungai sudah untuk pemukiman. Namun,jangan salah di bagian hulu. Kita tahu kerusakan ekosistem akibat ulah manusia yang melakukan penggundulan hutan secara terus-menerus. Ini tentunya menjadi persoalan serius terhadap fungsi sungai, untuk mengembalikan fungsi sungai dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen masyarakat. Terlebih pemerintah daerah dan pusat yang notabene memiliki perencanaan dan kebijakan yang sangat mendukung untuk melakukan pemulihan.Ini juga harus di-support oleh komponen masyarakat lain dengan didukung kebijakan yang berpihak pada kelestarian alam.

Senin, 04 Januari 2010

Kinerja Walikota Cirebon yang Semrawut

Banyak warga menilai, sikap Subardi,S.pd selaku Walikota Cirebon latar belakang yang tidak mempunyai basic pemerintahan sehingga selalu bepergian di saat jam kerja, bagaimana pembangunan kota Cirebon bisa maju ketika setiap waktu ada rapat sehingga aplikasi ke masyarakat tidak ada, ini berarti Rapat selalu dijadikan kambing hitam.Seandainya kinerja walikota yang brurk ini terus berlanjut besar kemungkinan imbas pembangunan kota Cirebon terhambat karena setiap kebijakan harus direalisasikan sedangkan yang bersangkutan berhalangan hadir. Sedangkan kemiskinan yang terjadi di kota Cirebon semakin meningkat, jadi sudah seharusnya dalam tahun anggaran 2010 pemerintah kota Cirebon memprioritaskan Programnya pada penanggulangan pengurangan angka kemiskinan karena hal itu sangat penting.Kota Cirebon termasuk daerah kategori lebih maju disbanding daerah lainnya di wilayah III Cirebon, dengan kondisi angka kemiskinan yang tinggi tersebut jelas menunjukan bahwa kinerja Pemerintah Kota dan DPRD Kota Cirebon kurang mampu membangun daerah terutama peningkaan kesejahteraan masyarakatnya. Seperti yang kita ketahui banyaknya persoalan yang sampai saat ini belum terselesaikan yang jelas-jelas masalah tersebut membuat rakyat miskin kota jumlahnya meningkat karena banyak dana menguap tidak jelas, jadi solusinya sederhana berani atau tidak mengusut persoalan-persoalan yang ada di kota Cirebon, seperti Tingkat Kesehatan yang terabaiakan, kemiskinan semakin meningkat,banyaknya makelar Proyek dan yang lebih menyedihkan lagi adalah mengendapnya kasus Dinas Pendidikan Kota Cirebon di KEjaksaan negeri Kota Cirebon seperti surat edaran kejaksaan agung no:B.1607/F2/Fd1/08/2009 tertanggal 27 agustus 2009 ke kejaksaan Cirebon untuk mengusut tuntas adanya dugaan KKN dalam PSB 2009. Dan masih banyak lagi persoalan-persoalan yang belum terselesaikan bahkan berhenti ditengah jalan.dan jangan sampai DPRD Kota Cirebon main mata dengan Walikota CirebonUntuk itu kami mempertegas bahwa anda adalah wakil rakyat bukan wakilnya pejabat apalagi wakilnya para penjahat. Pidato ini disampaikan oleh Heri Unandar salah satu dewan Penasehat FAKTA Cirebon saat pembukaan kajian khusus rutin FAKTA Cirebon dengan tema kajian Prinsip-Prinsip Demokrasi
F A K T A (FORUM MAHASISWA KAJIAN STRATEGIS dan AKSI)Cirebon