Minggu, 31 Januari 2010

Bungko Lor

Tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat mendasar. Manusia hidup serta melakukan aktivitas di atas tanah sehingga setiap saat manusia selalu berhubungan dengan tanah dapat dikatakan hampir semua kegiatan hidup manusia baik secara langsung maupun tidak langsung selalu memerlukan tanah. Pun pada saat manusia meninggal dunia masih memerlukan tanah untuk penguburannya Begitu pentingnya tanah bagi kehidupan manusia, maka setiap orang akan selalu berusaha memiliki dan menguasainya. Dengan adanya hal tersebut maka dapat menimbulkan suatu sengketa tanah di dalam masvarakat. Sengketa tersebut timbul akibat adanya perjanjian antara 2 pihak atau lebih yang salah 1 pihak melakukan wanprestasi.

Untuk pembangunan Negara, penggunaan tanah haruslah dilakukan dengan cara yang teratur. Pemakaian tanah secara tidak teratur, lebih-lebih yang melanggar norma-norma hukum dan tata-tertib, sebagaimana terjadi dibanyak tempat, benar-benar menghambat, bahkan seringkali sama sekali tidak memungkinkan lagi dilaksanakannya rencana pembangunan dipelbagai lapangan.

Seperti yang terjadi di Desa Bungko Lor kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon telah terjadi PENIPUAN DAN ATAU MENJUAL TANAH YANG BUKAN MILIKNYA yang dilakukan oleh Oknum perangkat desa kepada Masyarakat yang terhampar 37 (tiga puluh tujuh ) bidang tanah dan 3 (klasifikasi) yang diantaranya Tanah Hak milik, Tanah Hak milik Adat dan Tanah Garapan ( Milik Pemerintah) dengan seluas 101 Ha.sehingga kerugian yang diderita Negara dan masyarakat, maka bagaimanapun juga pemakaian tanah-tanah secara demikian itu, sunguhpun dapat dipahami sebab-musababnya tetapi tidaklah dapat dibenarkan, dan karena itu harus dilarang.

Sedangkan dalam pembudidayaan ikan sebagaimana yang menjadi Potensi perikanan di Desa Bungko Lor,namun sampai saat ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat sedangkan Tambak merupakan salah satu jenis habitat yang dipergunakan sebagai tempat untuk kegiatan budidaya air payau yang berlokasi di daerah pesisir. Secara umum tambak biasanya dikaitkan langsung dengan pemeliharaan udang windu, walaupun sebenamya masih banyak spesies yang dapat dibudidayakan di tambak.

Masalah yang menonjol adalah terjadinya degradasi lingkungan pesisir akibat dari pengelolaan yang tidak benar, Penurunan mutu lingkungan pesisir akibatnya membawa dampak yang sangat serius terhadap produktivitas lahan bahkan sudah sampai pada ancaman terhadap kelangsungan hidup kegiatan budidaya tambak udang.

Permasalahan yang dihadapi oleh para petambak udang di Desa Bungko Lor saat ini sangat kompleks, antara lain penurunan produksi yang disebabkan oleh berbagai penyakit, adanya berbagai pungutan liar di jalan sampai pada harga udang yang tidak stabil.

Pungutan Liar disini salah satunya adalah ketika Izin Pembudidayaan Ikan melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak dipungut biaya, tetapi Oknum pemerintahan Desa justeru meminta Rp.100.000 per orang dalam pengurusan Surat Izin dengan jumlah 400 orang, sehingga sudah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.

Pemerintah harus menyadari, bahwa pemakaian tanah secara tidak sah itu memerlukan tindakan-tindakan dalam lapangan yang luas yang mempunyai bermacam-macam aspek, yang tidak saja terbatas pada bidang agraria dan pidana, melainkan juga mengenai lapangan-lapangan sosial, perindustrian, Pemerintah harus mengambil tindakan untuk mencegah meluasnya perbuatan yang dimaksudkan diatas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Bungko (FKMB) kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon dan Forum Mahasiswa Kajian Strategis dan AKSI ( FAKTA ) Cirebon meminta dan menuntut :

1. Usut Tuntas dan Tindak Tegas Oknum yang melakukan Penipuan dan atau menjual tanah yang bukan miliknya sedangkan terdakwa dalam persoalan ini adalah korban.

2. Stop Pungutan Liar dan tindak tegas terhadap pungutan liar Izin Pembudidayaan Ikan di Desa Bungko Lor Kecamatan Kapetakan kabupaten Cirebon

3. Tegakkan Supremasi Hukum dengan meniadakan supremasi kekuasaan. Sebab, jika supremasi kekuasaan yang didahulukan, maka rasa keadilan masyarakat bisa tersingkirkan.

Cirebon 1 Februari 2010

faktor kesempatan selalu berhubungan dengan lemahnya sistem pengawasan

faktor rangsangan selalu berhubungan dengan lemahnya sikap mental dan moralitas sumber daya manusia.SEHINGGA MENIMBULKAN KORUPSI,KOLUSI dan NEPOTISME

Malpraktek VS KESEHATAN

Tuduhan akan adanya Malapraktik sebenarnya bukan hanya ditujukan pada mereka yang berprofesi sebagai Tenaga Kesehatan yang salah satunya adalah Dokter, akan tetapi tuduhan Malapraktik dapat dituduhkan kepada semua kelompok Profesionalis, yaitu apakah mereka itu kelompok Wartawan, Advokat, Paranormal dan kelompok lainnya. Pengertian Malapraktik selama ini banyak diambil dari kalangan mereka yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan, terutama Dokter. Sedang batasan pengertian umum tentang Malpraktik di kalangan tenaga kesehatan adalah ; Seseorang tenaga kesehatan dalam memberikan tanggungjawab profesinya kepada pasien dilakukan di luar prosedure dan stardard profesi pada umumnya yang berakibat cacat dan matinya sang pasien. Namun rumusan akan standard profesi yang bersifat baku, khususnya bagi tenaga kesehatan (Dokter) secara tegas belum ada dirumuskan di dalam undang-undang. Adapun mengenai ukuran tentang standard profesi bisa kita adopsi pendapat seorang ahli hukum tenaga kesehatan, Prof. Mr.W.B. Van der Mijn, yang mengatakan seorang tenaga kesehatan perlu berpegang pada 3 (tiga) ukuran umum, yaitu : 1. Kewenangan ; 2. Kemampuan rata-rata ; dan 3. Ketelitian yang umum ; Disini maksudnya seorang Tenaga Kesehatan harus memiliki kewenangan hukum untuk melaksanakan pekerjaannya (Rechtsbevoegheid) bisa berupa ijin praktik bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya, bisa berupa Badan Hukum dan Perijinan lain bagi penyelenggara kesehatan seperti rumah sakit atau klinik-klinik. Selanjutnya Tenaga Kesehatan harus memiliki kemampuan rata-rata yang ditentukan berdasarkan pengalaman kerja dalam linkungan yang menunjang pekerjaannya dan kemudian Tenaga Kesehatan harus memiliki ketelitian kerja yang ukuran ketelitian itu sangatlah bervariasi. Namun betapapun sulitnya untuk merumuskan rating scale (skala pengukuran) tentang standard profesi Tenaga Kesehatan, Undang-undang mengharuskan mereka yang berprofesi sebagai Tenaga Kesehatan berkewajiban mematuhi standard profesi dan menghormati hak pasien.(vide : pasal 53 ayat 2 UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan). Dan setiap orang berhak atas ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan. (Vide : pasal 55 ayat 1 UU No.23 tahun 1992).

Dan bagi tenaga kesehatan yang melakukan kesalahan atau kelalaian dalam melaksanakan profesinya dapat dikenakan tindakan disiplin yang ditentukan oleh Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan ( Vide: pasal 54 ayat 1 dan 2 dari UU No.23 tahun 1992 tentang kesehatan Jo. PP. No.32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan ). Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan (MDTK) inilah yang berhak dan berwenang untuk meneliti dan menentukan ada-tidaknya kesalahan atau kelalaian dalam menerapkan standard profesi yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan terhadap mereka yang disebut sebagai pasien. ( vide : pasal 5 dari Kepres RI No.56 tahun 1995 tentang MDTK ). Pada dasarnya seorang tenaga kesehatan apakah dia dokter, perawat, kefarmasian,tenaga gizi, dan tenaga lainnya tidak hanya dapat digugat dan dituntut berdasarkan adanya malpraktik, akan tetapi tenaga kesehatan dapat juga digugat berdasarkan pelanggaran akan hak-hak pasien yang timbul dengan adanya kontrak terapeutik antara tenaga kesehatan dengan pasien antara lain : 1. Hak atas informasi tentang penyakitnya; 2. Hak untuk memberi infotmed consent untuk pasien yang tidak sadar; 3. Hak untuk dirahasiakan tentang penyakitnya ; 4. Hak atas ikhtikad baik dari dokter; dan 5. Hak untuk mendapatkan pelayanan medis yang sebaik-baiknya. Dari hak-hak pasien tersebut yang paling penting disini adalah hak tentang informasi dari pasien bersangkutan yang biasanya berisi tentang : Diagnosa, terapi dengan kemungkinan alternatif terapi, tentang cara kerja dan pengalaman dokter, tentang resiko, tentang kemungkinan rasa sakit atau perasaan lainnya sebagai akibat dilakukannya tindakan medis, tentang keuntungan terapi dan prognose. Tenaga kesehatan dapat digugat berdasarkan pasal 1365 KUH Perdata Jo. pasal 55 UU No.23 tahun 1992 dan dapat dituntut pidana berdasarkan pasal 359, 360 dan 361 KUHP, pasal 80, 81, 82 dari UU No.23 tahun 1992 dan ketentuan pidana lainnya. Di samping hak-hak pasien, disini perlu juga kita kemukakan sedikit tentang hak-hak tenaga kesehatan khususnya para dokter. Adapun mengenai hak-hak dokter dapat dikemukakan sbb : Hak untuk berkerja menurut standard profesi medis, hak menolak untuk melaksanakan tindakan medis yang tidak dapat ia pertanggungjawabkan secara profesional, hak untuk menolak yang menurut suara hatinya tidak baik, hak mengakhiri hubungan dengan pasien jika ia menilai kerjasamanya dengan pasien tidak ada gunanya lagi, hak atas privacy dokter, hak atas ikhtikat baik dari pasien dalam pelaksanaan kontrak terapeutik (penyembuhan), hak atas balas jasa, hak untuk membela diri dan hak memilih pasien namun hak ini tidak mutlak sifatnya. Jadi disini dapat ditarik kesimpulan bahwa Malapraktik erat hubungannya dengan pelanggaran terhadap standard profesi medik, pelanggaran prosedure tindakan medik, dan bagi pelanggarnya tentu dapat digugat, dituntut pidana dan diberi sanksi administratif berupa pencabutan ijin praktik.

Tempat dan Jalan di CIREBON

Nama-nama tempat dan jalan di cirebon menyesuaikan tempat kegiatan atau kejadian di daerah waktu itu. Kemungkinan dulu orang sangat susah untuk menentukan atau menyebutkan alamat seseorang. Hingga saat ini pun nama-nama tersebut tetap abadi hanya beberapa tempat sudah berubah nama daerah dan jalannya.
Pasuketan Dahulu daerah ini tempat Andong/Delman ngetem sehingga banyak sekali rumput di tumpuk/dikumpulkan di daerah ini Pejlagrahan Ini lah nama tempat pertama Pangeran Walangsungsang membangun pedukuhan di Cirebon dan disini pula terdapat masjid tertua di Cirebion dengan nama Masjid Pejlagrahan. Pegajahan
Belum jelas kenapa di sebut pegajahan. Mungkin dahulu tempat kandang gajah kraton Pulasaren Pagongan Tempat pembuat dan pengrajin gong Prujakan Banyak orang yang jualan rujak disini Karanggetas Dahulu pada saat syeh magelung datang ke tanah cirebon beliau mencari orang yang sakti untuk memotong rambutnya. Karna saking panjangnya rambutnya di gelung/diiket oleh karena itu beliau di sebut Syeh Magelung. Saat itu juga bertemu dengan Sunan Gunung Djati. Dengan menggunakan tangannya Sunan dapat memotong rambut. Dan kejadian itu konon di jalan Karang getas sekarang ini Panjunan Tempat rumah dan Masjid Pangeran Panjunan Pandesan Kepatihan Tempat tinggal Pangeran Patih Pekawatan Cangkol Kebumen Kacirebonan Kraton sebagai tempat tinggal Sultan Kacirebonan beserta keturunan nya. Keraton Kacirebonan ini merupakan pecahan dari Kasultanan kanoman. Kaprabonan Kraton sebagai tempat tinggal Sultan Kaprabonan beserta keturunan nya. Keraton Kaprabonan juga merupakan pecahan dari Kasultanan kanoman. Kanoman
Kraton sebagai tempat tinggal para Raja-raja Kanoman dan keturunan nya Kalijaga
Konon dulu Sunan Kalijaga pernah bersemadi di daerah ini pada saat mempersiapkan pembangunan Masjid Agung Sang Ciptarasa sehingga tempat ini dikenal dengan nama Kalijaga
Kesambi Kesunean Pegambiran Kesenden Kegiren dan lain-lain

Rabu, 27 Januari 2010

ESENSI kepustakaan

Kita boleh tidak sepakat tentang apa sebenarnya esensi pendidikan, akan tetapi dalam perspektif keperpustakaan esensi pendidikan adalah membaca, dalam arti sebuah proses pendidikan dikatakan berhasil apabila menciptaka murid-murid yang rajin membaca. Apabila sebuah lembaga pendidikan tidak menganggap penting masalah minat dan kegemaran membaca , bisa dipastikan akan mengalami kegagalan. Sebuah pepatah yang sering kita dengar akan tetapi sering pula diingkari adalah “buku gudang ilmu dan membaca adalah kunci.” . Sekarang ini banyak lembaga pendidikan yang kehilangan “kunci’ tersebut, dan konsekuensinya adalah banyak alumninya yang tidak berilmu. Dalam istilah sunda disebut dengan “cul dog-dog tinggal igel”, artinya untuk menggambarkan sebuah perbuatan atau proses yang kehilangan esensi, hanya formalitas belaka. Penulis memiliki sebuah “formula pendidikan” sederhana seperti berikut: Sekolah-gemar membaca = bermasalah (dibaca, bersekolah akan tetapi tidak memiliki kegemaran membaca akan menghasilkan lulusan yang bermasalah; gemar membaca + (-sekolah) = berhasil; (-sekolah) + (-gemar membaca) =gagal; Sekolah + gemar membaca = sukses

Rabu, 20 Januari 2010

PENDIDIKAN dalam KRITIK

Tradisi kritik yang tangguh itu kini luntur atau bahkan lenyap. Indikasinya, semakin deras kritik dilontarkan atas suatu kebijakan pendidikan, semakin keukeuh kebijakan dipertahankan. Indikasi ini memiliki dua dimensi. Sikap pembuat kebijakan yang amat kenyal semakin sulit ditembus karena pisau kritik yang tumpul.

Kunci efektivitas kritik adalah campuran verbalitas, frekuensi kritik, dan rasionalitas substansi. Selain itu perlu disadari, ranah se-publik pendidikan adalah ekosistem aneka kepentingan. Implikasinya, tiap kebijakan dan praktik pendidikan pasti bermuatan politis. Kritik pendidikan yang efektif mengandaikan terbukanya ruang kompromi. Sudahkah ini terperhatikan?

Dua hal

Ada dua hal yang mendesakkan kebutuhan akan kritik(us) pendidikan yang tangguh. Pertama, akar krisis pendidikan Indonesia (Kompas online, 21/8/2009) bukan hanya hilangnya political will pemerintah untuk melindungi rakyat dari neoliberalisme, tetapi juga absennya kontrol atas kebijakan melalui kritik tajam dan terukur.

Kedua, jajak pendapat Kompas (24/8/2009) menunjukkan, pemerintahan nanti cenderung sulit dikontrol karena kuatnya koalisi partai dan lemahnya pengawasan. Hal ini mencuatkan penguatan civil society. Bersama elemen masyarakat (mahasiswa dan LSM), kritikus pendidikan ditantang menjalankan fungsi penyeimbang kebijakan publik.

Otokritik

Selama ini kritik pendidikan cenderung menyorot pemerintah secara bias. Pemerintah menjadi faktor sentral pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Namun, mustahil jika kisruh pendidikan seluruhnya bersumber pada pemerintah.

Pemerintah yang mana? Dalam anggaran pendidikan, pemerintah pusat dan daerah senapas desentralisasi dan otonomi. Ujian nasional adalah kebijakan pusat, tetapi juga harus disebut Badan Standar Nasional Pendidikan dan mungkin dinas pendidikan di daerah.

Sertifikasi guru diatur pemerintah pusat. Namun, dalam beberapa kasus, seperti terlihat pada surat pembaca, kepala sekolah bertindak sebagai ”pemerintah”, meramaikan proses sertifikasi.

Kedua, kritik sering mengabaikan karakter politis pendidikan sebagai ekosistem aneka kepentingan. Dalam hal Ujian Nasional dan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan, ada arah untuk menolak tanpa kompromi. Artinya, sementara mengkritik paradigma kekuasaan, penolakan tanpa kompromi menunjukkan hal yang sama. Perspektifnya win-lost alih-alih win-win.

Keringnya sajian dan kajian data membuat kritik gagal membangun rasionalitas argumen yang, meski politis, berpijak pada kadar obyektivitas tertentu.

Membangun Tradisi

Tradisi kritik harus dikembangkan dan kritikus disiapkan. David J Flinders dan Elliot W Eisner (2000) menyebut kritik pendidikan sebagai ”pendekatan yang menghidupkan keragaman dan aneka peluang belajar dalam interaksi dalam ruang kelas”. Sementara itu, Mary Stokrocki (1991) mengurai sebagai a research process of describing, analyzing, interpreting, and evaluating an everyday school activity in order to understand it more fully.

Pemahaman ini cukup untuk keperluan assessment pengajaran, tetapi belum mengakomodasi konsep kritik dalam konteks hubungan warga dan negara. Maka, tumbuhnya tradisi kritik belum dapat diharapkan melalui cabang ilmu pendidikan seperti evaluasi maupun kebijakan pendidikan.

Meski demikian, cara struktural tetap dapat ditempuh, misalnya melalui komponen analisis sosial dalam pengajaran. Juga, diperlukan pengenalan lebih luas teks-teks kuliah yang berperspektif filsafati dan historis.
Lembaga penelitian pendidikan perlu dikembangkan sebagai think tank. Bagian litbang media massa dan media kampus digiatkan sebagai penyedia data dan kajian agar berita-berita pendidikan lebih kritis. Berbagai organisasi guru adalah buah reformasi bertumbuhnya kesadaran politik tentang aneka masalah pendidikan.

Kesediaan melakukan otokritik merupakan kunci berkembangnya kritik pendidikan tangguh sebagaimana dilakukan Ki Hadjar Dewantara dan YB Mangunwijaya.

TEKNIK INDUSTRI

Teknik Industri (Industrial Engineering) merupakan bagian ilmu teknik yang menggabungkan beberapa disiplin ilmu dengan penekanan pada kaitan ilmu keteknikan dan ilmu manajemen.Sebagai ilmu keteknikan (rekayasa) pendekatan Teknik Industri pada disain, analisis, rancang bangun, dan perbaikan sistem integral yang terdiri atas manusia – mesin/peralatan, bahan, energi, dan informasi.

Sarjana Teknik Industri selalu berfikir sistematik untuk mengupayakan sistem yang lebih baik, hal ini menjadi acuan tujuan pendidikan Teknik Industri dalam membentuk sarjana yang mampu:

* Mengidentifikasi permasalahan dan mencari alternatif pemecahan terbaik

* Merancang, menginstalasi dan memperbaiki sistem integral manufaktur

Penguasaan teknologi informasi, manajemen dan wirausaha yangh mengarah pada pembentukan jiwa inovatif, sikap profesional dan berwawasan global.

Selasa, 19 Januari 2010

Panduan Untuk Jomblo Pria Indonesia

Hati seorang wanita bisa didapatkan seorang pria dengan berbagai cara. Wanita yang memiliki kualitas yang baik baik dari segi fisik maupun intelektual akan lebih sukar ditaklukkan dibandingkan yang memiliki jasmani dan rohani yang biasa-biasa saja. Karena kebanyakan laki-laki pada dasarnya menyukai cewek yang berkualitas dan jumlah wanita yang memiliki kualitas yang baik jumlahnya terbatas, maka persaingan untuk mendapat cinta perempuan idaman antar lelaki adalah hal yang lumrah dalam dunia percintaan.

Berikut ini adalah faktor atau hal yang disukai wanita / gadis / perempuan / cewe dari seorang laki-laki pada umumnya :

1. memiliki finansial / uang yang baik. 2. memiliki penampilan fisik yang baik. 3. memiliki pekerjaan serta masa depan yang cemerlang. 4. memiliki kepandaian / intelektual yang baik. 5. memiliki kemampuan memimpin dan membina rumah tangga yang baik. 6. memiliki sikap dan perilaku yang terpuji. 7. memiliki kesamaan pola pikir, visi dan misi. 8. memiliki latar belakang keluarga dan kehidupan yang baik. 9. memiliki kontak / komunikasi yang menyenangkan, dll.

Sudah barang tentu hal-hal di atas tidak banyak dimiliki oleh seorang pria dalam satu paket. Lelaki semacam itu sangat didambakan oleh banyak wanita. Sama pula dengan laki-laki, perempuan juga memburu lelaki yang memiliki kriteria di atas, dan karena jumlahnya terbatas maka persaingan pun terus terjadi dari waktu ke waktu tanpa henti.

Untuk mendapatkan hati dan cinta seorang gadis maupun janda yang diinginkan maka paling sedikit jomblowan / jomblo pria harus memiliki hal-hal di bawah ini :

1. Kesungguhan dan keseriusan hati bahwa si cowok sayang dan cinta pada si cewek. 2. Setia / kesetiaan yang dapat ditunjukkan. 3. Jujur / kejujuran hati yang hakiki dan tidak dibuat-buat. 4. Sikap dan perilaku yang baik terhadap orang lain. 5. Masa depan yang terlihat cerah. 6. Komunikasi yang menyenangkan dengan cewe yang menjadi target.

Jadi tidak selamanya fisik menjadi yang diunggulkan dibandingkan hati. Wanita yang tadinya hanya mengejar prestise dari sang lelaki mungkin dapat disadarkan bahwa uang bukanlah segalanya. Wanita yang belum tersadar akan sulit untuk didekati. Sehingga jika anda termasuk yang pas-pasan atau di bawah standar perlu berfikir ulang untuk menaklukkan wanita tersebut.

Kebahagiaan adalah kunci sukses merangkai masa depan yang cemerlang. Tunjukkan kalau anda adalah cowo yang serius dan memiliki sikap dan perilaku yang baik tidak banyak laki-laki lain yang memilikinya. Buat kondisi dan suasana yang menyenangkan ketika si wanita itu berhubungan dengan kita sehingga si dia nyaman untuk curhat, ngobrol ngalor ngidul, dan lain-lain. Buat komunikasi yang ada datangnya dari hati yang terdalam, bukan dibuat-buat.

Kebahagiaan positif dalam menjalani hidup di dunia dapat diraih dengan : - keluarga berkualitas yang sakinah mawahdah warohmah - istri yang shalihah dan anak-anak yang saleh. - hidup sederhana berkecukupan dan tidak serakah harta. - disukai dan punya banyak teman yang siap membantu di kala kesulitan. - memiliki bekal yang cukup untuk kehidupan selanjutnya di akherat. - memiliki cita-cita tinggi dan berusaha mencapainya dengan cara yang sehat dan baik. - menjadi diri sendiri, tidak pura-pura di depan orang lain. - hobby membantu orang lain dan senang melihat orang lain senang.

hal yang harus dijauhkan ketika memilih wanita / perempuan untuk pendamping hidup : - hanya melihat fisik saja tanpa melihat sifat, sikap dan perilaku. - terburu nafsu dalam mengambil keputusan penting. - memilih cewek yang memiliki sifat buruk seperti serakah, matre, jahat, kejam, dsb. - memiliki agama yang berbeda demi masa depan yang tenang dan damai. - memiliki penyakit lahir maupun batin yang di luar batar wajar. - menutupi sifat aslinya yang hanya memperlihatkan sandiwara kepura-puraan. - tidak suka anak kecil / bayi. - manja tidak mau kerja keras dan hanya mengandalkan orang lain. - tidak mau mendengar kritik, saran, masukan, komentar alias egois, kepala batu. - punya emosi yang tinggi tidak terkontrol. - taat agama dan mau diatur suami.

Dengan demikian wanita/perempuan/gadis/janda/cewek yang sudah nyaman dengan kita akan malas untuk mencari pengganti kita dan selanjutnya terserah anda. Wanita tidak suka dibohongi dan berlakulah seperti apa adanya tanpa dibuat-buat. Sekian tip / pedoman dari saya, apabila ada masukan, kritik dan saran silahkan saja gunakan fitur komentar yang ada. Terima Kasih.

Senin, 18 Januari 2010

GARAM dalam INTERPRETASI

Dalam khazanah perbumbuan, garam merupakan unsur terpenting untuk membentuk kesatuan dan kesempurnaan rasa, meski volume yang diperlukan kadangkala hanya sedikit saja, namun kehadiranya sangat menentukan.

Oleh karena kekhasan rasa garam dam peranya dalam membentuk rasa, maka kehidupan yang datar tanpa gairah dan tawar-tawar saja disebut “ bagai sayur tanpa garam”

Memperbincangkan garam, pikiran kita tidak dapat melupakan dua ungkapan yang sangat bertolak belakang dalam substansi maknanya walau keduanya mengandung kata-kata garam. Ungkapan pertama “ asam digunung garam dilaut bertemu dalam belanga”. Kedua “ saya telah cukup banyak makan garam maka jangan coba-coba”

Ungkapan pertama melambangkan perjodohan, pertemuan yang mencerminkan muatan nilai-nilai sinergi unsur-unsur berbeda, namun bila dilakukan secara proporsional serta sesuai dengan aturan dan kaidah-kaidah akan menghasilkan suatu produk baru ( Rasa ) yang mempunyai nilai tambah ( added value).

Ungkapan kedua melukiskan sikap SDM yang bernuansa arogan, mengandalkan Senioritas, reaktif dan paternalistik.

Bila kita memproyeksikan kedua ungkapan diatas kedalam tatanan strategi peningkatan kualitas SDM FAKTA, maka Garam dalam ungkapan Kedua merupakan representasi Budaya LAMA, sedangkan garam dalam ungkapan pertama mewakili nilai-nilai kultur SDM baru yang menjadi sasaran dari penerapan sistem manajemen kinerja organisasi.

Melewati perpektif ini terlihat bahwa kesuksesan progma sistem manajemen kinerja organisasi sangat ditentukan oleh beberapa jauh kita membaca fenomena garam, serta mampu menjadikan diri sendiri seperti garam dalam ungkapan pertama dan dapat bersinergi dengan elemen-elemen lain atau garam yang mesti sedikit, namun menentukan keutuhan rasa sepiring makanan. Dengan kata lain , SDM yang biarpun bergolongan kecil, tetapi mewarnai konstalasi penyelenggaraan negara. Sebab pengakuan organisasi dan lingkungan terhadap eksistensi kita terletak pada seberapa besar kontribusi yang kita berikan dengan peningkatan kinerja organisasi bukan SENIORITAS.

Minggu, 17 Januari 2010

KOMUNIKASI EFEKTIF

Dalam kehidupannya manusia selalu melakukan kegiatan komunikasi sebagai bukti kesadaran akan keberadaannya yaitu mengadakan aksi dan bereaksi yang datang kepadanya.

Seseorang yang mencoba memisahkan atau mengasingkan dirinya dari dunia ramai dan hidup menyendiri di suatu tempat terpencil, pada hakekatnya juga tidak dapat dipisahkan hidupnya dari kegiatan komunikasi, sekurang-kurangnya berkomunikasi dengan dirina sendiri, hal ini tidak dapat dihindari. Apabila kalau yang bersangkutan percaya pada suatu kekuatan ghaib yang menguasai kehidupannya dan alam semesta ini, tentu berkomunikasi dengan ghaib itu sekurang-kurangnya pernah ia lakukan.

Selagi hidup manusia selalu melakukan berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhannya, dalam hal ini kegiatan komunikasi paling banyak dilakukan.

Komunikasi merupakan suatu tingkah laku perbuatan atau kegiatan penyampaian yang mengandung makna dan arti, atau perbuatan penyampaian suatu gagasan atau informasi dari seseorang kepada orang lain.

Komunikasi yang efektif merupakan suatu kontak sosial dan komunikasi sosial, dimana kontak sosial yang terjadi dapat bersifat negatif maupun bersifat positif.karena komunikasi akan mempengaruhi sifat hubungan yang terbentuk dari suatu proses.

Komunikasi yang efektif akan menghasilkan lima unsur, diantaranya:

  1. Pemahaman

Merupakan penerimaan yang cermat terhadap isi Stimulus

2. Kesenangan

Komunikasi bukan hanya untuk menyampaikan informasi ataupun sekedar adanya pengertian melainkan juga untuk menimbulkan Rasa senang dan komunikasi bisa berlangsung lebih santai.

3.Mempengaruhi Sikap

Komunikasi persuasif merupakan proses mempengaruhi sikap dan tindakan orang lain dengan menggunakan manipulasi psikologis

4. Hubungan sosial yang semakin baik

Individu sebagai mahluk sosial pada dasarnya membutuhkan orang lain dalam berhubungan yang positif

5. Tindakan

Adanya tindakan nyata merupakan indikator efektifitas komunikasi, sekaligus sebagai hasil kumulatif dari proses komunikasi yang efektif.

Langkah persiapan untuk berbicara efektif harus jelas lebih dahulu :

  • 1. Apa isi / Subject dari pembicaraan

Pilihlah isi yang lingkupnya sempit

  • 2. Tujuannya Apa

Ada beberapa tujuan diantaranya :

- Memberi keterangan

- Menganalisa masalah

- Memberi rekomendasi

- Membujuk

- Menghibur

Pembicara gagal dalam berbicara dengan efektif bila tidak sesuai dengan tujuannya

  • 3. Pendengar, Audiens, hadirin

Mengetahui semua tentangnya,:

- Berapa Jumlahnya?

- Berapa usianya?

- Latar belakangnya?

- Apa minatnya?

- Apa yang mereka harapkan?

Jumat, 15 Januari 2010

USB ( Unit Sekolah Baru ) di Kabupaten CIREBON

FAKTA (Forum Mahasiswa Kajian Strategis dan Aksi) Cirebon dalam kajian khusus kali ini tentang Unit Sekolah Baru seperti di Kabupaten Cirebon yang mendapat bantuan dari departemen pendidikan nasional melalui direktorat pendidikan dasar dan menengah yaitu pembangunan unit sekolah baru dengan nama Blok Grant dengan mekanisme partisipasi masyarakat.

Jumlah dari keseluruhan pembangunan USB ( Unit Sekolah Baru ) adalah unit SMP Negeri dan masing-masing 6 lokal/kelas baru. Dengan sumber dana dari direktorat PSMP yang totalnya mencapai Rp.1.254.803.00 ( Untuk 1 USB ) dan masing-masing satu USB satu konsultan.

Delapan pembangunan USB tersebut meliputi :

  1. SMP N 2 Pangenan
  2. SMP N 2 Plered yang berlokasi di desa Pangkalan.
  3. SMP N 2 Mundu yang berlokasi di desa pamengkang.
  4. SMP N 2 Depok dengan lokasi di Waru Kawung
  5. SMP N 2 Pekantingan
  6. SMP N 2 Suranenggala
  7. SMP N 2 Sedong
  8. SMP N 2 Klangenan

PUSB Kabupaten Cirebon rata-rata telah mencapai 30 % dan semuanya memenuhi standar, kecuali USB SMP N 2 Pekantingan yang tidak memenuhi syarat pasalnya memakai BATU PUTIH.

Tim monitoring USB tersebut dari Iw.Suherna kasi bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang kabupaten Cirebon, Achmad Saputra, UPT Cipta Karya dan Edi Kurniadi,S.sos.,MM dari Kasi Sarana dan Prasarana Dinas pendidikan Kabupaten Cirebon.

Tetapi ketika tim investigasi kami dari FAKTA dengan metode survey dan observasi dilapangan kepada stakeholder salah satunya di SMP N 2 Depok justeru yang terjadi adalah pelaksanaan tersebut Kuwu daerah setempat tidak memiliki Juklak maupun Juknis tentang USB.sedangkan pembangunan ini berdasarkan swakelola dan setiap tahunya pemerintah menggunakan tanah titisara dengan system kontrak,yang menjadi PAD desa sehingga pembangunan ini menyalahi aturan ,mengingat pembangunan sudah berjalan tetapi belum bayar sewa.sedangkan berdasarkan Juknis tanah tersebut harus menjadi hak milik dengan sertifikat yang ditanggung oleh pemerintah setempat,dalam hal ini pemerintah kabupaten Cirebon.

Fungsi pengawas disini seperti ewuh pakewuh atau sungkanisme untuk melakukan tugasnya berdasarkan aturan yang berlaku dan kesepakatan antara Dinas Pendidikan dan para Kuwu

Sedangkan apabila Bertanya mengenai hakekat pendidikan adalah bertanya mengenai pendidikan itu ? Usaha utnuk memberikan jawaban terhadap apakah pendidikan itu telah memenuhi khazanah ilmu pengetahuan yang disebut ilmu pendidikan.

Dari beberapa definisi yang muncul mengenai apakah hakekat pendidikan itu dapat dikategorikan dalam dua pendekatan yaiti pendekatan epistemologis dan pendekatan ontology atau metafisik.

PENDIDIKAN adalah tanggung jawab bersama. Setiap kita bertanggung jawab terhadap pendidikan bangsa ini. Tidak hanya bagi mereka yang terjun di lembaga pendidikan formal seperti guru, dosen dan sebagainya, tapi semuanya. Pemahaman ini yang harus tertanam terlebih dahulu.

Pendidikan tidak sama dengan sekolah. Cakupannya luas tak terbatas .Sekolah hanya satu bagian kecil dari sarana pendidikan. Oleh sebab itu, pendidikan tidak hanya terpaku pada transfer materi dari guru ke murid. Pendidikan harus utuh dan menyeluruh, meliputi semua aspek dalam kehidupan.

Seperti yang kita ketahui bahwa model pembangunan sekolah semacam ini (swakelola) menjadi model pembanguan sekolah yang dananya berasal dari pemerintah pusat (Depdiknas), dimana pemerintah pusat menanggung sebagian besar pendanaan, sedangkan pemerintah Kabupaten/Kota (atau sekolah) menyediakan dana pendamping yang berkisar 10%. Nyaris semua dana untuk sekolah dikucurkan langsung ke rekening sekolah. Program swakelola ini memangkas rantai birokrasi secara signifikan.

Ketika USB dalam pelaksanaanya saja yang merupakan salah satu fasilitas sarana dan prasarana pendidikan sekolah terdapat kejanggalan bagaimana selanjutnya.

Mau di bawa kemana Pendidikan Kita ini….????

FENOMENA PEKERJAAN JALAN INSPEKSI SEUSEUPAN KARANG WARENG

Jalan Inspeksi di Desa Seuseupan Kecamatan Karang Wareng Kabupaten Cirebon berdasarkan anggaran APBN 2009 oleh pihak penyelenggara PPK-08 / BBWS Cimanuk-Cisanggarung Cirebon dikerjakan abal-abal dan brutal yang mengarah pada kejanggalan pekerjaan jalan sepanjang 2,3 KM yang tengah dikerjakan itu pelaksanaannya sangatlah tidak jelas.

Jalan tersebut dalam system penetrasi, arti penetrasi tersebut adalah pemapasan /perataan gundukan jalan yang rusak.penimbunan badan jalan yang berlubang, pengerasan oleh alat stum (buldozzer), setelah itu baru dilaksanakan penimbunan kembali dengan kerikil /split dan aspal kucur.

Disamping tidak tercantumnya nominal dalam papan proyek juga tidak munculnya pekerjaan tersebut.padahal setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah harus disosialisasikan, agar masyarakat tahu berapa dan dari mana dananya.

Namun dari hasil investigasi kami dilapangan mencatat adanya kejanggalan tentang mutu pengerjaannya yang menyangkut arti dari penetrasi tersebut, diantaranya adalah tidak adanya pemapasan gundukan jalan yang rusak terlebih dahulu, badan jalan ditimbun dengan tanah liat, garis pembatas badan jalanpun dibatasi dengan tanah liat yang tidak menjamin kekuatan/mutu dan volume jalan saat digunakan,bahkan pekerjaan ini dilaksanakan asal jadi saja, sehingga diperkirakan hasilnya tidak akan bertahan lama karena tidak sesuai bestek.

Meski pekerjaan jalan inspeksi Seuseupan tidak jelas, tetapi jalan terus.Proyek mana yang tidak menuai untuk mau dan menelan puntung, motif untung besarpun sudah diperhitungkan dan menilai mutu yang maksimal.

Apakah memang benar proyek jalan Inspeksi Seuseupan ini tambal sulam, dan bukan proyek abal-abal dan berfoto buram?

Kamis, 14 Januari 2010

Re-Akreditasi jurusan bahasa inggris Unswagati Cirebon

Universitas Swadaya Gunung Djati (Unswagati), Fakultas Keguruan yang memiliki jumlah jurusan terbanyak antaranya Bahasa Inggris telah mendapatkan hasil re-akreditasi dengan hasil yang sama seperti tahun sebelumnya, dengan nilai akreditasi C. Dalam hal ini Jurusan pertama yang mendapatkan proses re-akreditasi.

Menurut Drs. H. A. Ghazali Nurkalam selaku Ketua Jurusan mengungkapkan “Proses untuk re-akresitasi telah dilakukan sekitar bulan Juni, Tidak ada kendala dalam proses tersebut, hanya prosesnya yang lumayan cukup lama. Dan mendapatkan akreditasi C, sama seperti sebelumnya.

Ghazali juga menambahkan, untuk kedepannya Jurusan Bahasa Inggris berencana akan pindah ke tempat baru yang sedang dibangun, karena Bahasa Inggris merupakan jurusan yang banyak diminati, untuk sekarang saja ada 37 rombongan belajar.

IpuL salah mahasiswa jurusan Bahasa Inggris mengungkapkan “saya dia tidak mengetahui nilai re-akreditasi telah keluar. saya hanya mengetahui nilai akdreditasi sebelumnya yang sudah terpampang jelas di plang depan kampus.

STAIN Cirebon berubah status

STAIN Cirebon: menjadi IAIN Syeh Nurjati

Kenapa Bukan UIN Cirebon?

BELUM tersedianya perguruan tinggi yang representatif di Cirebon, yang dapat menampung minat dan prestasi lulusan SLTA, hampir terus jadi perbincangan. Setiap akhir tahun ajaran pendidikan, ribuan alumni SLTA Cirebon menyerbu kota-kota besar bagi keperluan pendidikan tinggi. Jakarta, Bandung, Purwokerto, dan Yogyakarta cukup pavorit dijadikan pijak harapan masa depan alumni SLTA Cirebon. Mereka mengais pendidikan tinggi jauh dari orang tuanya lantaran di kotanya belum tersedia PTN yang dianggap representatif. Mengapa demikian?

Aspek yang pada gilirannya merebak ke aspek lain sebagaimana pertumbuhan daerah baru dengan kesibukan aktivitasnya. Tak disanngkal lagi pertumbuhan dunia pendidikan ke arah yang lebih maju merupakan dambaan seluruh warga, karena berbekal pengetahuan yang dilandasi etika agama, insya allah akan menjadikan generasi muda yang bertanggung jawab atas keilmuannya.

Persoalan yang mengemuka sekarang adalah keinginan politik pemerintah daerah untuk segera merealisikan keinginan pengelola STAIN Cirebon berubah menjadi IAIN, syukur jika UIN. Sebuah universitas negeri di Kota Cirebon yang kelak mempermudah masyarakat Cirebon dan sekitarnya menempuh pendidikan tinggi. Di tempat yang tidak jauh dari orang tua dan kerabatnya. Bukan lantaran tidak setuju kuliah jauh, akan tetapi institut negeri apalagi universitas negeri, yang berjarak dekat jelas lebih efisien dalam segala hal dibanding kuliah di luar kota atau luar propinsi.

Keinginan politik pemerintah daerah setempat, terlebih jajaran diknas dan depag diharapkan mampu mempercepat proses perubahan status IAIN Cirebon. Logika sederhananya, jika sekolah tinggi swasta saja bisa berubah menjadi universitas mengapa sekolah tinggi negeri yang menginginkan hal serupa; sepertinya mesti terseok-seok?

PDAM tidak membayar Pajak

Mengapa PDAM kota Cirebon tidak membayar pajak sampai senilai 2,1 Milyar???

Berdampak seperti apa pada Cash low

Harus diakui, ada perbedaan penafsiran antara para KPP ( Kantor Pelayanan Pajak) atas biaya sambungan baru dan dana cadangan meter air PDAM. Ada PDAM yang dikenai PPN dan ada yang tidak dikenai.Namun secara umum sebenarnya harus kena pajak sesuai dengan definisi pajak pertambahan nilai. Sementara ada surat edaran dari Dirjen Pajak yang membebaskan PDAM dari kewajiban membayar pajak pertambahan nilai atas pendapatan non air.

Sedangkan PDAM menganggap tidak ada penyerahan barang atau jasa dalam pelaksanaan sambungan baru, jadi tidak seharusnya dikenai pajak. Tetapi yang jadi persoalan dalam system akuntansi PDAM dipersyaratkan seolah-olah ada penyerahan barang kepada pelanggan, untuk pipa sekian, meter air sekian dan seterusnya sementara tidak ada transfer hak atau ekuiti disitu. Sehingga dengan cara menghitung seolah-olah ada penyerahan, maka wajib bagi orang pajak menagih pajaknya.

Sebetulnya yang perlu dilakukan adalah revisi atas pedoman akuntansi PDAM berdasarkan OTDA tahun 2000, khususnya menyangkut sambungan baru.Revisi menyangkut inti soal, yakni apakah biaya sambungan baru objek pajak atau tidak.

Ada dua pilihan yang harus diperhatikan oleh PDAM.pertama, seperti yang sudah dilakukan oleh sebagian PDAM, yaitu dari pelanggan dipungut PPN, dan hasil pemungutan itu disetor ke kas Negara. Pilihan kedua, tidak dipungut PPN walau berdampak pada pengurangan pendapatan non air.

Berkurangnya pendapatan non air itu sebenarnya tidak seharusnya mempengaruhi PDAM karena bukan hal itu yang menjadi hasil utama. Pendapatan non air hanyalah pendapatan sampingan sebagai konsekuensi logis dari proses distribusi air. Maka agar masalah ini tidak berkepanjangan, PDAM disarankan untuk memilih antara dua, memungut PPN dari pelanggan dan menyetorkannya ke kas Negara, atau tidak memungut tetapi akan berkurang pendapatan non airnya.

Menyangkut permasalahan yang sudah terlanjur, perlu disikapi dengan melakukan Rekonsiliasi atau pendekatan baik-baik dengan pihak pajak seperti minta keringanan ataupun pemutihan. Toh sangat beralasan untuk memperjuangkan hal itu.Pertama, masih banyak PDAM yang kurang sehat dan Rugi, dan kedua, program pemerintah dan PDAM mempercapat peningkatan cakupan pelayanan dengan menambah 10 juta sambungan baru hingga tahun 2013.

Nah,…Pilih yang Mana……..??????

Rabu, 13 Januari 2010

KEADILAN BAGI PEREMPUAN

Keadilan secara umum didefinisikan sebagai "menempatkan sesuatu secara proporsional" dan "memberikan hak kepada pemiliknya". Definisi ini memperlihatkan, dia selalu berkaitan dengan pemenuhan hak seseorang atas orang lain yang seharusnya dia terima tanpa diminta karena hak itu ada dan menjadi miliknya.

Dalam konteks relasi jender, wujud pemenuhan hak atas perempuan masih merupakan problem kemanusiaan yang serius. Realitas sosial, kebudayaan, ekonomi dan politik masih menempatkan perempuan sebagai entitas yang direndahkan. Persepsi kebudayaan masih melekatkan stereotipe yang merendahkan, mendiskriminasi dan memarjinalkan mereka.

Satu-satunya potensi perempuan yang dipersepsi kebudayaan adalah tubuhnya. Pandangan ini pada gilirannya mendasari perspektif kebudayaan tubuh perempuan seakan sah dieksploitasi, secara intelektual, ekonomi dan seksual, melalui beragam cara dan bentuknya di ruang privat maupun publik.
Perempuan masih menjadi korban kebudayaan yang dirumuskan berdasarkan ideologi patriarkhis dan serba maskulin. Maka, keadilan bagi perempuan tampak masih sebatas sebagai retorika. Lalu ke arah mana perempuan korban ketidakadilan tersebut harus diakhiri?

Dari sinilah kita perlu membangun kembali makna keadilan berdasarkan konteks sosial baru dan dengan paradigma keadilan substantif. Penyusunan makna keadilan bagi perempuan dalam konteks ini harus didasarkan pada dan dengan Perempuan dalam paradigma ini memiliki seluruh potensi kemanusiaan sebagaimana yang dimiliki laki-laki. Dari sini konstruksi sosial baru yang menjamin keadilan jender diharapkan lahir menjadi basis pendefinisian kembali pranata sosial, regulasi, kebijakan politik, dan ekonomi, tidak terkecuali fikih.
Kesimpulannya adalah keadilan bagi perempuan mutlak dimaknai kembali sejalan dengan prinsip kemanusiaan, karena keadilan sendiri adalah kemanusiaan

Pajajar Rajagaluh

Prabu Silwangi pernah tinggal di lereng Gunung Ciremai sekira abad XIV. Tepatnya di kawasan hutan Desa Pajajar Kecamatan Rajagaluh, kurang lebih 35 km arah timur dari pusat kota Majalengka. Di hutan itulah Raja Pajajaran yang dikenal gagah perkasa, bersemedi di sebuah keraton yang dibangunnya.
Sayang, setalah mendapat gelar kehormatan sebagai Sri Ratu Dewata Wisesa, Prabu Siliwangi lantas menghilang. Bangunan keraton megah dan semua infrastruktur yang ada di kawasan hutan Pajajar lantas burak santak (hancur lebur) menjelma menjadi hutan belantara.
Versi lain menurut babad Cirebon, menghilangnya Prabu Siliwangi dari bumi Pajajar karena ia menolak masuk Islam. Kangjeng Sunan Gunungjati alias Syeh Syarif Hidayatullah yang juga cucunya itu, pernah meminta agar Prabu Siliwangi segera masuk Islam dan bersama-sama menyebarkan agama Allah di kawasan Parahiyangan. Namun, permintaan cucunya itu ditolak.
Sebagai bukti bahwa Kangjeng Prabu Siliwangi pernah lama tinggal di kawasan Majalengka, ditandai peninggalan sejarahnya. Seperti ada tumpukan bebatuan, bekas bangunan di bukit Pajajar, dan sebuah sumber air bersih di atas bukit Pajajar. Bebatuan itu adalah bekas bangunan keraton Prabu Siliwangi. Sebuah batu besar berukuran 5 X 6 x 2,5 meter yang di dalam batu besar itu terpancar sumber air bersih. Konon, batu itu bekas tempat bertapa. Sumber pancaran air itu dinamakan Pancuran Talaga Siliwangi.
Dalam sejarah, Desa Pajajar dulu bernama Desa Pajajaran alias Desa Indrakila. Tahun 1600 diubah namanya menjadi Desa Pajajar. Perubahan nama itu akibat pertentangan paham sejarah Prabu Siliwangi. Kuwu Pajajaran Mbah Dingklong terpaksa mengubah menjadi Desa Pajajar karena dia berkeyakinan lokasi Kerajaan Pajajaran di Pakuan Bogor bukan di Desa Pajajaran Kec. Rajagaluh.
Terlepas dari banyaknya paham mengenai sejarah Kerajaan Pajajaran, yang penting bagi Tata selaku pemimpin adat dan masyarakat di desa itu, merupakan kewajiban dari nenek moyangnya bahwa hutan Pajajar harus dijaga kelestarian. Hutan Pajajar adalah sebuah tempat sumber air yang mampu membantu jutaan penduduk dari ancaman kekeringan. Sumber air Pajajar berkhasiat untuk mengobati berbagai penyakit dan di bukit Pajajar bekas Keraton Kerajaan Pajajaran, ada sebuah makam yang memiliki karomah bagi yang memerlukan bantuannya.
Hutan Pajajar yang luasnya sekira 4.5 hektare ditumbuhi ribuan pepohonan besar yang usianya ratusan tahun. Dari sumber air Pajajar telah dimanfaatkan untuk sumber air PDAM Kab. Majalengka. Ratusan hektare sawah di Kec. Rajagaluh, Leuwimunding, dan Kec. Sukahaji diairi dari sumber air hutan Pajajar. Ribuan rumah penduduk menggunakan air bersih dengan selang plastik dari hutan Pajajar ke rumah-rumah penduduk.
Hutan Pajajar dihuni aneka binatang, seperti kera, landak, ular, kelelawar, musang, babi hutan, dan anjing hutan (serigala). Bahkan, sering orang menemukan harimau di tengah malam. Di bawah sumber air terdapat kolam alami dengan bebatuan besar. Di kolam ini banyak dimanfaatkan para wisatawan untuk mandi sambil mengobati penyakit kulit. Konon, bila minum air Pajajar bisa menyembuhkan penyakit lambung, seperti maag, liver, dan mencret. Tak jauh dari kantor Desa Pajajar terdapat sebuah kolam renang yang dilengkapi sarana bermain anak-anak. Kolam renang yang sudah hampir 10 tahun itu dikelola Dinas Pariwisata Kab. Majalengka.
Aset wisata Pajajar dibagi dua. Untuk kawasan wisata hutan dikelola Kelompok Pemuda Pariwisata Pajajar (KP3). Hasil tiket wisata, semuanya untuk kas pembangunan desa karena status kepemilikan hutan adalah milik Desa Pajajar. Sementara itu, Pemkab Majalengka hanya diberi porsi untuk wisata kolam renang dan jatah sumber air PDAM.
Di dekat batu besar yang sekelilingnya dipagar kawat berduri, konon bekas bertapanya Kangjeng Prabu Siliwangi ada sebuah tulisan "Kayu Soekarno". Tulisan itu menandakan bahwa pada tahun 1944 sebelum Indonesia merdeka, Bung Karno pernah bertapa di dekat batu itu. Setelah bertapa sepuluh hari, Bung Karno menanam sepuluh batang bibit pohon asem yang sekarang sudah besar-besar.

"Bung Karno pernah berpesan bahwa pepohonan dan binatang yang ada di hutan Pajajar jangan diganggu manusia. Hutan dan binatang akan bermanfaat bagi kehidupan hajat hidup masyarakat," kata Bung Karno yang diucap ulang Sodikun (82) tokoh masyarakat Pajajar yang mengaku pernah bertemu Bung Karno ketika menanam bibit asem itu.

BATIK CIREBON

Tidak hanya di Yogyakarta, dan Solo saja, Cirebon juga terkenal dengan batiknya, terutama Batik Trusmi yang dibuat di desa Trusmi dalam warisan turun temurun. Sesuai dengan ciri khasnya, maka batik Trusmi juga mempunyai motif yang berbeda, yaitu kecil-kecil dan warna yang tidak mencolok. Warna dasar yang banyak digunakan adalah kuning gading, coklat muda, abu-abu, hitam, dan hijau. Sedangkan pola batik yang digunakan mempunyai istilah Megamendung, Wadas Singa, Naga Semirang, dan Taman Arum.
Batik yang mempunyai gaya Keraton (klasik), Kenduruan (batik Cina), dan Trusmi ini. Menggunakan pula berbagai macam kain sebagai media dasarnya, seperti katun Pekalongan, kain Paris, sutera Indonesia (mendekati sutera asli), sutera, dan alat tenun bukan mesin. Sama seperti pembuatan batik lainnya, proses yang digunakan ada yang tulis, cetak, dan printing.
Namun sayangnya, pengelolaan batik ini masih menggunakan manajemen tradisional dan kekeluargaan. Sehingga kualitas dan sistem pengelolannya masih kalah dengan Batik Yogya ataupun Solo yang lebih berkembang dan dikenal hingga ke mancanegara.

Bagaimana menuju ke sana ?

Kalau Anda ingin mengunjungi Desa Trusmi, letaknya di Kecamatan Weru, Plered, Cirebon. Jaraknya sekitar 15 km dari Cirebon.

Sedangakan bagi Anda yang ingin menikmati makanan khas Cirebon, kunjungi Pasar Kanoman, Pasar Pagi, Jaga Satru, dan sekitar Komplek Gua Sunyaragi.

BATIK CIREBON

Tidak hanya di Yogyakarta, dan Solo saja, Cirebon juga terkenal dengan batiknya, terutama Batik Trusmi yang dibuat di desa Trusmi dalam warisan turun temurun. Sesuai dengan ciri khasnya, maka batik Trusmi juga mempunyai motif yang berbeda, yaitu kecil-kecil dan warna yang tidak mencolok. Warna dasar yang banyak digunakan adalah kuning gading, coklat muda, abu-abu, hitam, dan hijau. Sedangkan pola batik yang digunakan mempunyai istilah Megamendung, Wadas Singa, Naga Semirang, dan Taman Arum.
Batik yang mempunyai gaya Keraton (klasik), Kenduruan (batik Cina), dan Trusmi ini. Menggunakan pula berbagai macam kain sebagai media dasarnya, seperti katun Pekalongan, kain Paris, sutera Indonesia (mendekati sutera asli), sutera, dan alat tenun bukan mesin. Sama seperti pembuatan batik lainnya, proses yang digunakan ada yang tulis, cetak, dan printing.
Namun sayangnya, pengelolaan batik ini masih menggunakan manajemen tradisional dan kekeluargaan. Sehingga kualitas dan sistem pengelolannya masih kalah dengan Batik Yogya ataupun Solo yang lebih berkembang dan dikenal hingga ke mancanegara.

Bagaimana menuju ke sana ?

Kalau Anda ingin mengunjungi Desa Trusmi, letaknya di Kecamatan Weru, Plered, Cirebon. Jaraknya sekitar 15 km dari Cirebon.

Sedangakan bagi Anda yang ingin menikmati makanan khas Cirebon, kunjungi Pasar Kanoman, Pasar Pagi, Jaga Satru, atau Pujagalana (Pusat Jajanan Segala Ana) sekitar Komplek Gua Sunyaragi.

MAKANAN dan MINUMAN CIREBON

Nasi Jamblang :
Nasi jamblang adalah nasi yang di bungkus daun jati dengan lauk pauk yang bermacam-macam seperti paru, pusu, daging, tempe, tahu disertai dengan sambel khas cirebon dapat diperoleh : di berbagai tempat kota cirebon

Nasi Lengko :

Nasi putih yang dipadukan dengan tempe, tahu, mentimun toge dan daun kucai yang ditaburi bawang goreng dan kecap dan bumbu kacang dapat diperoleh : di berbagai tempat kota cirebon

Empal Gentong :

Makanan berkuah yang bersantan di padukan dengan daging. Dapat diperoleh : di berbagai tempat kota cirebon. Kebanyakan pedagang empal gentong berasal dari Desa Battembat

Tahu Gejrot ;

Tahu yang dipotong potong di tempatkan pada piring kecil terbuat dari tanah merah dengn bumbu gula merah dan bawang merah dapat diperoleh : di berbagai tempat kota cirebon

Bubur Sop :

Bubur yang berisi kol, daun bawang dan tauco disertai kuah sop yang ditarubi ayam suwir sama kerupuk. dapat diperoleh : di berbagai tempat kota cirebon

Sate Kalong :

Sate yang berjualannya menjelang magribdan satenya dari daging kerbau

Docang :

Lontong yang dipadukan daun singkong, toge, taburan kelapa parut dan kerupuk ditaburi dengan kuah terbuat dari dage/bumbu oncom

Mie Koclok :

Mie yang berisi toge, kol, dipadukan telor ayam dengan bumbu kuah santan

Kerupuk Udang :

Kerupuk khas goreng yang terbuat dengan racikan udang dan ikan dapat diperoleh : di berbagai tempat kota cirebon

Kerupuk Melarat :

Kerupuk yang berwarna warni terbuat dari aci yang proses penggorengan dengan menggunakan pasir, dapat diperoleh : di berbagai tempat kota cirebon

Kerupuk Lambak:

Kerupuk yang berwarna coklat kehitaman (warna kulit) terbuat dari kulit kerbau pilihan, dapat diperoleh : di berbagai tempat kota cirebon

Terasi Udang :

Terasi yang terbuat dari udang rebon sebagai bahan membuat sambal yang rasanya enak sekali.

Minuman Khas Cirebon Tjanpolay :

Sejenis minuman dari sirup yang terkenal dari jaman dulu dapat diperoleh di berbagai tempat kota cirebon

Teh Poci :

Teh yang disuguhkan sejenis teko yang terbuat dari tanah liat (Poci) dan enak diminum pada malam hari dapat diperoleh : di berbagai tempat kota cirebon

PD Pembangunan Kota Cirebon

BUMD yang bakal dilikuidasi yakni Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan, yang dinilai sudah tidak layak lagi dipertahankan.
Likuidasi menjadi salah satu yang bakal direkomendasikan DPRD Kota Cirebon. PD Pembangunan merupakan salah satu dari lima PD milik Pemkot Cirebon. Kelima PD yakni PD Pembangunan, PD Farmasi, PD Pasar, PD Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sementara PD Pembangunan selama ini mengelola tanah-tanah aset pemkot dan rusun.
Bukan hanya pembahasan saja yang dilakukan DPRD Kota Cirebon, tetapi perlu adanya suatu langkah kongkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.seperti kejanggalan yang ditemukan yakni kecilnya kontribusi terhadap PAD yang hanya Rp 25 juta per tahun. Padahal, aset yang dikelola PD Pembangunan cukup banyak.
likuidasi bukan solusi yang bijaksana, apalagi mengingat kemungkinan bakal adanya pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan.Akan tetapi, apabila tidak ada upaya lain mungkin lebih baik dilikuidasi, daripada membebani keuangan daerah.padahal tidak mudah membubarkan satu perusahaan daerah, karena pembentukannya dilakukan melalui peraturan daerah (perda)

Bantaran Sungai yang jadi permukiman

Coba kita lihat Seluruh bantaran sungai di Kota Cirebon beralih fungsi menjadi kawasan perumahan. Akibatnya,sungai rusak dan terjadi pendangkalan yang berimbas terhadap bencana banjir. padahal bantaran sungai juga sudah termasuk area sungai. Sekitar 100% bantaran sungai di wilayah Kota Cirebon seluruhnya digunakan menjadi pemukiman warga

Disini peran pemerintah daerah setempat sangat berpengaruh karena mereka berwenang menertibkan.dan kerjasama dengan stakeholder Untuk mengembalikan fungsi sebagaimana mestinya, yang menyanggupi untuk memberikan dukungan berupa pemulihan bantaran yang sudah dipakai menjadi perumahan. Namun, untuk penertiban diserahkan kepada pemerintah daerah selaku pemilik kebijakan.
untuk memperbaiki aliran sungai tidak harus dilakukan dengan membenahi bagian hilir saja. Namun, pada bagian hulu pun harus menjadi perhatian. Seperti kondisi di wilayah perkotaan mayoritas bantaran sungai sudah untuk pemukiman. Namun,jangan salah di bagian hulu. Kita tahu kerusakan ekosistem akibat ulah manusia yang melakukan penggundulan hutan secara terus-menerus. Ini tentunya menjadi persoalan serius terhadap fungsi sungai, untuk mengembalikan fungsi sungai dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen masyarakat. Terlebih pemerintah daerah dan pusat yang notabene memiliki perencanaan dan kebijakan yang sangat mendukung untuk melakukan pemulihan.Ini juga harus di-support oleh komponen masyarakat lain dengan didukung kebijakan yang berpihak pada kelestarian alam.
F A K T A (FORUM MAHASISWA KAJIAN STRATEGIS dan AKSI)Cirebon