Senin, 29 November 2010

Tidak ada "nol pengetahuan"

Sejak dahulu, perihal nol pengetahuan memang telah jadi perdebatan filosofis. Descartes berusaha menyangsikan seluruh pengetahuan purba-nya, guna mendapat ilmu pengetahuan murni (atau baru?). Karl Popper mengutuk metode berpikir deduksi. Geertz mengaplikasikan dalam metode grounded. Paling tidak, mereka ini adalah orang yang meniscayakan bahwa kegiatan berfikir sangat mungkin berawal dari nol. Namun di ruang yang jauh, keadaannya jadi jomplang. Edward Said membuktikan bahwa intelektualisme hanyalah repetisi. Menurut Said, footnote, daftar pustaka yang berserakan menjadi bukti. Kalau tidak ada footnote atau daftar pustaka bukan berarti sebuah karangan dapat dibenarkan orisinalitasnya. Ortodoxy, dogma, hipotesa, asumsi, akan membuntuti pengarang untuk memandu setiap intelektualisme-nya. Simon Philpot dengan cantik mengkontekstualisasikan tesis ini pada diskursus politik Indonesia. Pengetahuan tidak hanya menular lewat buku saja. Novelis Ayu Utami pernah mengutarakan: ilmu pengetahuan manusia bisa ditularkan lewat darah, gnosis sanguinis. Seorang Psikoanalis Prancis, Jacques Lacan menyarankan: tidak ada subjek yang betul-betul mandiri. Perkembangan subjek terjerembab dalam mirror stage, dimana, tanpa sadar, subjek akan terus menjadi subjek-subjek yang lain. Tokoh-tokoh yang saya catat di atas, adalah segolongan orang yang anti-orisinalitas. Mereka agaknya percaya pada peribahasa dari Yunani:Tidak ada yang baru di bawah matahari. Tanya kenapa, kenapa tanya Malu bertanya sesat di jalan. Seingat saya, jika ingatan saya belum samar, peribahasa ini mulai di internalisasi sejak bangku sekolah dasar. Terlukis besar pada dinding, di samping imam bonjol mengendarai kuda. Kemudian hari baru saya sadari, ”tanya”, memiliki bermacam kategori yang sungguh problematik. Tanya merupakan penanda bahwa manusia makhluk berfikir. Kemampuan bertanya adalah bukti bahwa kita eksis sebagai manusia. Tidak mungkin ada ”manusia” tanpa diawali dengan pertanyaan ”siapa saya?”. Kalau tidak percaya bahwa segala sesuatu bermula dari pertanyaan, sekarang saya tanya: adakah pengetahuan tentang sesuatu tanpa disertai pertanyaan terlebih dahulu? Sebegitu pentingnya ”bertanya”, hingga guru/dosen tidak bosan bertanya: ”siapa yang mau bertanya”/”adakah yang ingin ditanyakan”? Kemampuan bertanya adalah harta yang mesti dibangkitkan, dipelihara, dan pada kesempatan ini, ”bertanya” akan saya pertanyakan. Bertanya, pernah dijadikan Sokrates sebagai berhala. Bertanya adalah selera. Dia berkeliling lapangan dan pasar, untuk bertanya. Bolehlah kita sebut Sokrates adalah penggila pertanyaan. Kalau tidak gila betulan. Pertanyaan tolokan Sokrates mungkin; ”mengapa manusia tidak pernah bertanya”? Sokrates hidup dengan bertanya, matipun karena bertanya. Saking kagumnya, Plato membuat ikhtisar panjang tentang pertanyaan-pertanyaan yang pernah dipertanyakan Sokrates. Cerita tentang Sokrates kontras dengan peribahasa yang ada di awal paragraf hulu. Zaman Sokrates, bertanya merupakan aktifitas sesat. Sedangkan pada peribahasa kita, tidak bertanya menjadi sebabnya tersesat. Apakah sikap manusia kekinian, tentang aktifitas bertanya, sudah begitu jauh berbeda dengan masa Sokrates? Bahwa di satu peradaban menjadi hujatan, di peradaban lain jadi pujaan? Pada kali ini bolehlah saya pertanyakan: Demikiankah? Untuk memetakan mana pertanyaan yang dihujat, mana pertanyaan yang dipuja, ada 2 hal yang mesti jadi perhatian: pertama, pertanyaan murni. Kedua, pertanyaan nge-test. Saya coba meraba-meraba apa yang diasumsikan beberapa orang tentang kedua jenis pertanyaan ini. Pertanyaan murni adalah pertanyaan yang terlontar dari sang penanya yang memiliki nol pengetahuan tentang sesuatu hal yang ditanyakan. Pertanyaan murni diyakini banyak terdapat pada anak usia dini. Kemampuan untuk mengajukan pertanyaan murni adalah tanda seorang insan yang pembelajar dan cerdas. Wajar apabila pertanyaan murni adalah model pertanyaan yang dipuja. Ini berbeda dengan pertanyaan nge-test. Pertanyaan nge-test adalah pertanyaan yang terlontar dari sang penanya yang memiliki pengetahuan tentang apa yang ditanyakan. Pengguna pertanyaan jenis ini kerap dijuluki manusia ”sok tidak tau”, inversi dari manusia ”sok tau”. Sokrates, karena disangka demen menggunakan jenis pertanyaan ini, dipaksa minum racun. Pertanyaan nge-test merupakan pertanyaan yang menjengkelkan. Oleh karena itu, dihujat. Sekena-kenanya, itu adalah hasil rabaan saya terhadap beberapa opini tentang 2 jenis pertanyaan di atas. Namun, bagi saya, tidak sesederhana itu. Goenawan Mohammad pernah menyitir perkataan Derrida: memaafkan yang murni adalah memaafkan kesalahan yang tak mungkin termaafkan. Jika saya boleh membanting pernyataan di atas kedalam konteks persoalan ”pertanyaan”: bertanya yang murni adalah bertanya tentang pertanyaan yang tidak mungkin ada jawabannya. Proyek ini sulit sekali. Belum lagi ditambah dengan kemampuan kita untuk men ”jawab se-kena-nya” Pertanyaan murni tidak memiliki ukuran standar. Usia sebagai ukuran, dapat dengan mudah dihancurkan. Adik saya Sekolah Dasar pernah bertanya: -”mas, dah punya pacar?” -”belum, dek” -”bohong” Tersirat: adik saya yakin, saya sudah punya pacar. Artinya, pertanyaan adik saya bukan bertolak dari nol pengetahuan. Contoh lain ketika seorang bocah ingusan bertanya: -mbak, tau mainanku?" Tersirat: si bocah ingusan merasa tau, bahwa mbaknya tau keberadaan mainannya. Ilustrasi ini sinonim dengan: Mengapa saya tanya tentang ”buku teks” pada dosen saya, bukan kepada kakak saya? Itu karena saya menyimpan segenap pengetahuan sebelum bertanya. Pengetahuan yang saya punya adalah: dosen akan dapat memberikan jawaban perihal ”buku teks” dibanding kakak saya. Menurut saya (bukan murni pendapat saya), tidak ada pertanyaan yang dimulai dari nol pengetahuan. Kalau pendapat saya ini benar, pertanyaan murni atau nge-test jadi kabur maknanya. Jikapun ada, raison d’ etre pembedaan tersebut adalah pikiran yang apriori dan sentimentil. Jika boleh sedikit sabar dan proporsional, pertanyaan nge-test pun rupanya dapat bebas dari dilema moral, baik dan buruk. Saya punya dosen namanya Bu Sofa. Beliau adalah dosen terfavorit saya (sumpah demi Allah), yang pertamakali mengajarkan tentang marx dan foucault pada saya. Beliau acapkali bertanya pada mahasiswa tentang sesuatu yang telah diajarkan. Apakah itu adalah sebuah attitude yang buruk? Jika saya ditanya: ”Zamzam, tolong jelaskan kembali perihal pemikiran Foucault barusan”. Jelas, itu adalah pertanyaan nge-test. Apakah elok jika kemudian saya jawab: ”ibu nge-test saya?”. Ilustrasi yang se-genus dengan cerita di atas, tersebar di ruang-ruang kelas sejak PAUD hingga Universitas. Saya menyangsikan ada guru PAUD yang bertanya: ”ini warna apa anak-anak?”, padahal dia sendiri tidak punya pengetahuan tentang warna. Menurut hemat saya, cukuplah, kegiatan bertanya dimaknai sebagai aktifitas kritis. Terlepas dari sang penanya benar-benar tidak mengerti atau cuma nge-test atau cuma iseng atau cuma basa-basi, atau cuma gojek. Cukup saya saja yang dituduh ”suka nge-test dosen”. Jika boleh menyampaikan sedikit klarifikasi dan bersikap jujur perihal ”buku teks gate”, kala itu, saya benar-benar kurang mengerti apa yang dimaksud dengan ”buku teks”. Sebab tidak mau tersesat di jalan, saya bertanya. Tulisan ini saya harapkan, khususnya, dibaca oleh civitas akademik jurusan ilmu politik. Saya sendiri tidak menyangka, mengapa saya mesti menulis ”Tanya Kenapa, Kenapa Tanya”. Satu yang pasti, ketika saya tau, bahwa di kening saya sudah distempel mahasiswa tukang bertanya nge-test, saya merasa perlu untuk menjelaskan duduk perkaranya. IP saya belum 3. Toefl saya ndak sampe 450. Masih mengandalkan google translate pula. Kuliah saya 5 tahun belum rampung. Kok seakan-akan saya adalah mahasiswa paling jago, hingga bisa ngetest-ngetest dosen. Sebenarnya, saya tidak mampu untuk menghalangi interpretasi orang lain terhadap saya. Itu adalah hak orang lain. Tapi ketika saya bisa berbicara, saya tidak mau hanya diam. Ada 2 alasan saya menulis ini: Pertama, saya tidak ingin budaya bertanya menghilang dari kelas. Kedua, saya hanya ingin menjadi seorang pembelajar. Once upon a time, Bu Ana pernah bercerita pada saya: ”kita semua adalah pembelajar”. Pernyataan tersebut benar-benar saya interpretasi, fahami, resapi dalam-dalam. Seluruh interpretasi saya kembalikan kepada pembaca. Saya biarkan semua mengambang, tidak ada kesimpulan, tidak ada epilog. Keadilan sudah harus ada sejak dalam pikiran.... (Pramoedya A. Toer. Bumi Manusia) *ditulis oleh Zamzam Muhammad Fuad, mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Jenderal Soedirman

Sabtu, 04 September 2010

Rektor UMC dituntut mundur

Puluhan Mahasiswa UMC Unjukrasa
TUPAREV – Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) melakukan unjukrasa di halaman depan kampus tersebut, Sabtu (7/8). Mereka tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komsat UMC, Himpunan Mahasswa Jurusan (HMJ), Unit Kegiatan Mahasiswa dan Forum Mahasiswa Kajian Strategis dan Aksi (Fakta).

Mahasiswa mengkritik lambannya pelayanan kampus. Bahkan menurut mereka untuk fasilitas penghapus dan spidol ketika mahasiswa meminta ke kampus harus melalui birokasi.

“Kami mahasiswa membayar ke kampus. Kami mengajukan kipas angin, spidol dan penghapus saja susahnya minta ampun. Kami meminta agar semua yang ada di tubuh UMC yang tidak pro perubahan untuk di reshuffle,” kata Ketua MPM, Anis Alfatah. Koordinator aksi, Yayan Triyana dalam orasinya menuntut agar Rektor UMC Prof Dr Khairul Wahidin MA mundur
dari jabatannya dan dikembalikan ke IAIN Syekh Nurjati Cirebon, meningkatkan pelayanan akademik dan transparansi bantuan. Ketua BEM ini mengatakan akan tetap konsisten untuk melakukan aksi lanjutan, sampai dengan tuntutan mereka direalisasikan, serta ada perubahan yang lebih baik di tubuh civitas akademik UMC.

“Kami bosan dengan melakukan mediasi ke pihak kampus, kami meminta turunkan rektor dan perbaikan pelayanan akademik bagi mahasiswa,” tukasnya. Ditambahkan, aksi ini adalah puncak kekecewaan karena kampus tidak pernah mendengarkan aspirasi mahasiswa.

Aksi diwarnai teatrikal dan pembakaran 2 ban bekas di halaman kampus. Sebelumnya mahasiswa juga melakukan longmarch dari jalan menuju kampus dengan membawa perlengkapan aksi seperti ban, spanduk, bendera serta kostum wisuda untuk teatrikal. Meski mendapatkan pengawalan ketat dari Polsek Kedawung yang dipimpin langsung Kapolsesk Kedawung, AKP R Setiabudi WD, aksi ini berjalan dengan tertib dan damai.

Saat dikonfirmasi, rektor UMC tidak ada di ruangan karena sedang menghadiri prosesi wisudawan pasca sarjana IAIN Syekh Nurjati di Hotel Apita. Beberapa jam kemudian, Wakil Rektor III, Prof Dr Cecep Sumarna MA melakukan komunikasi, akhirnya rektor pun datang. Rektor UMC, Prof Dr Khaerul Wahidin MA menganggap aksi tersebut adalah bagian dari dinamisasi kampus menuju kampus yang lebih berkualitas lagi dari saat ini. Pihaknya akan membentuk tim investigasi yang diketuai Drs Kosasih Natawijaya.
“Sebenarnya saya sudah membaca rencana ada aksi satu minggu yang lalu. Ini bagian dari langkah kampus maju, dan pemimpin harus siap menerima kritikan khususnya saat demo dan ini bagian dari dinamisasi kampus,” paparnya.

Dia berjanji untuk lebih baik lagi mulai dari menyediakan peralatan kampus, pelayanan kampus serta transparansi bantuan yang dikucurkan pemerintah kepada mahasiswa. “Saya katakan, mereka semua anak-anak saya. Aksi ini bagian dari intropeksi diri saya menjabat sebagai rektor. Ke depan saya akan lebih meningkatkan dan merealisasikan tuntutan mahasiswa,” janji alumni S3 UIN Jakarta ini.

Selamat Idul Fitri 1431 H

Insya Allah hari raya Idul Fitri 1431 H tinggal menghitung hari lagi, kita akan menuju hari kemenangan hati yang bersih dan fitrah. Seperti kita ketahui bersama, budaya yang sudah melekat di masyarakat menjelang lebaran adalah dengan saling mengirim sms lebaran ucapan Idul Fitri 1431 H. Olehnya, kami dari FAKTA Cirebon-Jawabarat melalui blog ini memohon Maaf lahir dan bathin untuk semua yang ada di alam semesta ini.

marilah kita saling memberi ucapan Idul Fitri 2010 karena sangat berguna bagi kita semua baik bertemu langsung maupun lewat sms yang tak sempat untuk bertemu dengan sanak saudara, sahabat, kerabat, pacar atau siapa saja untuk saling bersilaturhmi. Insya Allah melalui sms lebaran ucapan Idul Fitri dari saya ini bisa berguna untuk menyapa mereka guna meminta maaf segala dosa baik yang disengaja maupun tidak.

yang terpenting adalah dengan Ikhlas dari hati yang paling dalam

Sabtu, 03 April 2010

PUNGLI Melanda Pasar Minggu Palimanan

Retribusi merupakan salah satu PAD bagi pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang No.34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satu cara untuk meningkatkan PAD adalah dengan meningkatkan pendapatan dari retribusi yang dalam hal ini adalah samua retribusi yang dapat dipungut dari pasar, yaitu retribusi pasar.

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka pasar tidak hanya sebagai unit pelayanan kepada masyarakat, tetapi pasar sudah merupakan unit usaha bagi pemerintah daerah sehingga diharapkan dapat menghasilkan laba retribusi. Apabila hal itu dapat terpenuhi, maka sumber pendapatan dapat digunakan oleh Pemerintah daerah dalam hal ini adalah pemerintah daerah kabupaten Cirebon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pada akhirnya dapat untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat Kabupaten Cirebon.

Pasar adalah salah satu fasilitas bagi masyarakat untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Dengan adanya pasar, maka akan tercipta siklus perputaran uang bagi peningkatan kehidupan perekonomian masyarakat Kabupaten Cirebon. Peningkatan perekonomian tersebut secara tidak langsung berdampak bagi Pemda Kabupaten Cirebon untuk senantiasa mengembangkan pasar-pasar yang dikelola oleh pemerintah yang juga digunakan sebagai potensi penerimaan daerah. Oleh karena itu, semakin baik pengelolaan terhadap pasar-pasar yang dikelola, maka akan berdampak pada pengembangan penerimaan retribusi pasar.

Tetapi ironis yang terjadi di daerah Kabupaten Cirebon mengingat Adanya Pungutan Liar yang ada di pasar minggu Palimanan Kabupaten Cirebon karen dalam penarikan retribusi tersebut tidak dilengkapi dengan Dokumen lain atau persamaanya dalam hal ini Karcis yang sudah jelas melanggar Perda kabupaten Cirebon Nomor 03 Tahun 2004 tentang retribusi Pasar, adapun dalam penarikan tersebut dilakukan oleh petugas pasar dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah kepala pasar Minggu Palimanan karena dalam setiap pemungutannya tidak dilengkapi dengan karcis.

Dinas Perindustrian dan perdagangan kabupaten cirebon harus bertindak tegas terkait pungli yang terjadi di wilayah kerjanya berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 1980 tentang disiplin PNS dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Jenis Pungutan tersebut dinyatakan pungutan liar karena tidak dilengkapi dengan karcis sehingga membuat pedagang pasar palimanan Resah dan tidak adanya Feed back sesuai harapan yang sesuai dengan ketentuan yang ada.

Mari Dukung Gerakan Anti Pungutan Liar

Minggu, 31 Januari 2010

Bungko Lor

Tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat mendasar. Manusia hidup serta melakukan aktivitas di atas tanah sehingga setiap saat manusia selalu berhubungan dengan tanah dapat dikatakan hampir semua kegiatan hidup manusia baik secara langsung maupun tidak langsung selalu memerlukan tanah. Pun pada saat manusia meninggal dunia masih memerlukan tanah untuk penguburannya Begitu pentingnya tanah bagi kehidupan manusia, maka setiap orang akan selalu berusaha memiliki dan menguasainya. Dengan adanya hal tersebut maka dapat menimbulkan suatu sengketa tanah di dalam masvarakat. Sengketa tersebut timbul akibat adanya perjanjian antara 2 pihak atau lebih yang salah 1 pihak melakukan wanprestasi.

Untuk pembangunan Negara, penggunaan tanah haruslah dilakukan dengan cara yang teratur. Pemakaian tanah secara tidak teratur, lebih-lebih yang melanggar norma-norma hukum dan tata-tertib, sebagaimana terjadi dibanyak tempat, benar-benar menghambat, bahkan seringkali sama sekali tidak memungkinkan lagi dilaksanakannya rencana pembangunan dipelbagai lapangan.

Seperti yang terjadi di Desa Bungko Lor kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon telah terjadi PENIPUAN DAN ATAU MENJUAL TANAH YANG BUKAN MILIKNYA yang dilakukan oleh Oknum perangkat desa kepada Masyarakat yang terhampar 37 (tiga puluh tujuh ) bidang tanah dan 3 (klasifikasi) yang diantaranya Tanah Hak milik, Tanah Hak milik Adat dan Tanah Garapan ( Milik Pemerintah) dengan seluas 101 Ha.sehingga kerugian yang diderita Negara dan masyarakat, maka bagaimanapun juga pemakaian tanah-tanah secara demikian itu, sunguhpun dapat dipahami sebab-musababnya tetapi tidaklah dapat dibenarkan, dan karena itu harus dilarang.

Sedangkan dalam pembudidayaan ikan sebagaimana yang menjadi Potensi perikanan di Desa Bungko Lor,namun sampai saat ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat sedangkan Tambak merupakan salah satu jenis habitat yang dipergunakan sebagai tempat untuk kegiatan budidaya air payau yang berlokasi di daerah pesisir. Secara umum tambak biasanya dikaitkan langsung dengan pemeliharaan udang windu, walaupun sebenamya masih banyak spesies yang dapat dibudidayakan di tambak.

Masalah yang menonjol adalah terjadinya degradasi lingkungan pesisir akibat dari pengelolaan yang tidak benar, Penurunan mutu lingkungan pesisir akibatnya membawa dampak yang sangat serius terhadap produktivitas lahan bahkan sudah sampai pada ancaman terhadap kelangsungan hidup kegiatan budidaya tambak udang.

Permasalahan yang dihadapi oleh para petambak udang di Desa Bungko Lor saat ini sangat kompleks, antara lain penurunan produksi yang disebabkan oleh berbagai penyakit, adanya berbagai pungutan liar di jalan sampai pada harga udang yang tidak stabil.

Pungutan Liar disini salah satunya adalah ketika Izin Pembudidayaan Ikan melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak dipungut biaya, tetapi Oknum pemerintahan Desa justeru meminta Rp.100.000 per orang dalam pengurusan Surat Izin dengan jumlah 400 orang, sehingga sudah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.

Pemerintah harus menyadari, bahwa pemakaian tanah secara tidak sah itu memerlukan tindakan-tindakan dalam lapangan yang luas yang mempunyai bermacam-macam aspek, yang tidak saja terbatas pada bidang agraria dan pidana, melainkan juga mengenai lapangan-lapangan sosial, perindustrian, Pemerintah harus mengambil tindakan untuk mencegah meluasnya perbuatan yang dimaksudkan diatas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Bungko (FKMB) kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon dan Forum Mahasiswa Kajian Strategis dan AKSI ( FAKTA ) Cirebon meminta dan menuntut :

1. Usut Tuntas dan Tindak Tegas Oknum yang melakukan Penipuan dan atau menjual tanah yang bukan miliknya sedangkan terdakwa dalam persoalan ini adalah korban.

2. Stop Pungutan Liar dan tindak tegas terhadap pungutan liar Izin Pembudidayaan Ikan di Desa Bungko Lor Kecamatan Kapetakan kabupaten Cirebon

3. Tegakkan Supremasi Hukum dengan meniadakan supremasi kekuasaan. Sebab, jika supremasi kekuasaan yang didahulukan, maka rasa keadilan masyarakat bisa tersingkirkan.

Cirebon 1 Februari 2010

faktor kesempatan selalu berhubungan dengan lemahnya sistem pengawasan

faktor rangsangan selalu berhubungan dengan lemahnya sikap mental dan moralitas sumber daya manusia.SEHINGGA MENIMBULKAN KORUPSI,KOLUSI dan NEPOTISME

Malpraktek VS KESEHATAN

Tuduhan akan adanya Malapraktik sebenarnya bukan hanya ditujukan pada mereka yang berprofesi sebagai Tenaga Kesehatan yang salah satunya adalah Dokter, akan tetapi tuduhan Malapraktik dapat dituduhkan kepada semua kelompok Profesionalis, yaitu apakah mereka itu kelompok Wartawan, Advokat, Paranormal dan kelompok lainnya. Pengertian Malapraktik selama ini banyak diambil dari kalangan mereka yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan, terutama Dokter. Sedang batasan pengertian umum tentang Malpraktik di kalangan tenaga kesehatan adalah ; Seseorang tenaga kesehatan dalam memberikan tanggungjawab profesinya kepada pasien dilakukan di luar prosedure dan stardard profesi pada umumnya yang berakibat cacat dan matinya sang pasien. Namun rumusan akan standard profesi yang bersifat baku, khususnya bagi tenaga kesehatan (Dokter) secara tegas belum ada dirumuskan di dalam undang-undang. Adapun mengenai ukuran tentang standard profesi bisa kita adopsi pendapat seorang ahli hukum tenaga kesehatan, Prof. Mr.W.B. Van der Mijn, yang mengatakan seorang tenaga kesehatan perlu berpegang pada 3 (tiga) ukuran umum, yaitu : 1. Kewenangan ; 2. Kemampuan rata-rata ; dan 3. Ketelitian yang umum ; Disini maksudnya seorang Tenaga Kesehatan harus memiliki kewenangan hukum untuk melaksanakan pekerjaannya (Rechtsbevoegheid) bisa berupa ijin praktik bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya, bisa berupa Badan Hukum dan Perijinan lain bagi penyelenggara kesehatan seperti rumah sakit atau klinik-klinik. Selanjutnya Tenaga Kesehatan harus memiliki kemampuan rata-rata yang ditentukan berdasarkan pengalaman kerja dalam linkungan yang menunjang pekerjaannya dan kemudian Tenaga Kesehatan harus memiliki ketelitian kerja yang ukuran ketelitian itu sangatlah bervariasi. Namun betapapun sulitnya untuk merumuskan rating scale (skala pengukuran) tentang standard profesi Tenaga Kesehatan, Undang-undang mengharuskan mereka yang berprofesi sebagai Tenaga Kesehatan berkewajiban mematuhi standard profesi dan menghormati hak pasien.(vide : pasal 53 ayat 2 UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan). Dan setiap orang berhak atas ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan. (Vide : pasal 55 ayat 1 UU No.23 tahun 1992).

Dan bagi tenaga kesehatan yang melakukan kesalahan atau kelalaian dalam melaksanakan profesinya dapat dikenakan tindakan disiplin yang ditentukan oleh Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan ( Vide: pasal 54 ayat 1 dan 2 dari UU No.23 tahun 1992 tentang kesehatan Jo. PP. No.32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan ). Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan (MDTK) inilah yang berhak dan berwenang untuk meneliti dan menentukan ada-tidaknya kesalahan atau kelalaian dalam menerapkan standard profesi yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan terhadap mereka yang disebut sebagai pasien. ( vide : pasal 5 dari Kepres RI No.56 tahun 1995 tentang MDTK ). Pada dasarnya seorang tenaga kesehatan apakah dia dokter, perawat, kefarmasian,tenaga gizi, dan tenaga lainnya tidak hanya dapat digugat dan dituntut berdasarkan adanya malpraktik, akan tetapi tenaga kesehatan dapat juga digugat berdasarkan pelanggaran akan hak-hak pasien yang timbul dengan adanya kontrak terapeutik antara tenaga kesehatan dengan pasien antara lain : 1. Hak atas informasi tentang penyakitnya; 2. Hak untuk memberi infotmed consent untuk pasien yang tidak sadar; 3. Hak untuk dirahasiakan tentang penyakitnya ; 4. Hak atas ikhtikad baik dari dokter; dan 5. Hak untuk mendapatkan pelayanan medis yang sebaik-baiknya. Dari hak-hak pasien tersebut yang paling penting disini adalah hak tentang informasi dari pasien bersangkutan yang biasanya berisi tentang : Diagnosa, terapi dengan kemungkinan alternatif terapi, tentang cara kerja dan pengalaman dokter, tentang resiko, tentang kemungkinan rasa sakit atau perasaan lainnya sebagai akibat dilakukannya tindakan medis, tentang keuntungan terapi dan prognose. Tenaga kesehatan dapat digugat berdasarkan pasal 1365 KUH Perdata Jo. pasal 55 UU No.23 tahun 1992 dan dapat dituntut pidana berdasarkan pasal 359, 360 dan 361 KUHP, pasal 80, 81, 82 dari UU No.23 tahun 1992 dan ketentuan pidana lainnya. Di samping hak-hak pasien, disini perlu juga kita kemukakan sedikit tentang hak-hak tenaga kesehatan khususnya para dokter. Adapun mengenai hak-hak dokter dapat dikemukakan sbb : Hak untuk berkerja menurut standard profesi medis, hak menolak untuk melaksanakan tindakan medis yang tidak dapat ia pertanggungjawabkan secara profesional, hak untuk menolak yang menurut suara hatinya tidak baik, hak mengakhiri hubungan dengan pasien jika ia menilai kerjasamanya dengan pasien tidak ada gunanya lagi, hak atas privacy dokter, hak atas ikhtikat baik dari pasien dalam pelaksanaan kontrak terapeutik (penyembuhan), hak atas balas jasa, hak untuk membela diri dan hak memilih pasien namun hak ini tidak mutlak sifatnya. Jadi disini dapat ditarik kesimpulan bahwa Malapraktik erat hubungannya dengan pelanggaran terhadap standard profesi medik, pelanggaran prosedure tindakan medik, dan bagi pelanggarnya tentu dapat digugat, dituntut pidana dan diberi sanksi administratif berupa pencabutan ijin praktik.

Tempat dan Jalan di CIREBON

Nama-nama tempat dan jalan di cirebon menyesuaikan tempat kegiatan atau kejadian di daerah waktu itu. Kemungkinan dulu orang sangat susah untuk menentukan atau menyebutkan alamat seseorang. Hingga saat ini pun nama-nama tersebut tetap abadi hanya beberapa tempat sudah berubah nama daerah dan jalannya.
Pasuketan Dahulu daerah ini tempat Andong/Delman ngetem sehingga banyak sekali rumput di tumpuk/dikumpulkan di daerah ini Pejlagrahan Ini lah nama tempat pertama Pangeran Walangsungsang membangun pedukuhan di Cirebon dan disini pula terdapat masjid tertua di Cirebion dengan nama Masjid Pejlagrahan. Pegajahan
Belum jelas kenapa di sebut pegajahan. Mungkin dahulu tempat kandang gajah kraton Pulasaren Pagongan Tempat pembuat dan pengrajin gong Prujakan Banyak orang yang jualan rujak disini Karanggetas Dahulu pada saat syeh magelung datang ke tanah cirebon beliau mencari orang yang sakti untuk memotong rambutnya. Karna saking panjangnya rambutnya di gelung/diiket oleh karena itu beliau di sebut Syeh Magelung. Saat itu juga bertemu dengan Sunan Gunung Djati. Dengan menggunakan tangannya Sunan dapat memotong rambut. Dan kejadian itu konon di jalan Karang getas sekarang ini Panjunan Tempat rumah dan Masjid Pangeran Panjunan Pandesan Kepatihan Tempat tinggal Pangeran Patih Pekawatan Cangkol Kebumen Kacirebonan Kraton sebagai tempat tinggal Sultan Kacirebonan beserta keturunan nya. Keraton Kacirebonan ini merupakan pecahan dari Kasultanan kanoman. Kaprabonan Kraton sebagai tempat tinggal Sultan Kaprabonan beserta keturunan nya. Keraton Kaprabonan juga merupakan pecahan dari Kasultanan kanoman. Kanoman
Kraton sebagai tempat tinggal para Raja-raja Kanoman dan keturunan nya Kalijaga
Konon dulu Sunan Kalijaga pernah bersemadi di daerah ini pada saat mempersiapkan pembangunan Masjid Agung Sang Ciptarasa sehingga tempat ini dikenal dengan nama Kalijaga
Kesambi Kesunean Pegambiran Kesenden Kegiren dan lain-lain

Rabu, 27 Januari 2010

ESENSI kepustakaan

Kita boleh tidak sepakat tentang apa sebenarnya esensi pendidikan, akan tetapi dalam perspektif keperpustakaan esensi pendidikan adalah membaca, dalam arti sebuah proses pendidikan dikatakan berhasil apabila menciptaka murid-murid yang rajin membaca. Apabila sebuah lembaga pendidikan tidak menganggap penting masalah minat dan kegemaran membaca , bisa dipastikan akan mengalami kegagalan. Sebuah pepatah yang sering kita dengar akan tetapi sering pula diingkari adalah “buku gudang ilmu dan membaca adalah kunci.” . Sekarang ini banyak lembaga pendidikan yang kehilangan “kunci’ tersebut, dan konsekuensinya adalah banyak alumninya yang tidak berilmu. Dalam istilah sunda disebut dengan “cul dog-dog tinggal igel”, artinya untuk menggambarkan sebuah perbuatan atau proses yang kehilangan esensi, hanya formalitas belaka. Penulis memiliki sebuah “formula pendidikan” sederhana seperti berikut: Sekolah-gemar membaca = bermasalah (dibaca, bersekolah akan tetapi tidak memiliki kegemaran membaca akan menghasilkan lulusan yang bermasalah; gemar membaca + (-sekolah) = berhasil; (-sekolah) + (-gemar membaca) =gagal; Sekolah + gemar membaca = sukses

Rabu, 20 Januari 2010

PENDIDIKAN dalam KRITIK

Tradisi kritik yang tangguh itu kini luntur atau bahkan lenyap. Indikasinya, semakin deras kritik dilontarkan atas suatu kebijakan pendidikan, semakin keukeuh kebijakan dipertahankan. Indikasi ini memiliki dua dimensi. Sikap pembuat kebijakan yang amat kenyal semakin sulit ditembus karena pisau kritik yang tumpul.

Kunci efektivitas kritik adalah campuran verbalitas, frekuensi kritik, dan rasionalitas substansi. Selain itu perlu disadari, ranah se-publik pendidikan adalah ekosistem aneka kepentingan. Implikasinya, tiap kebijakan dan praktik pendidikan pasti bermuatan politis. Kritik pendidikan yang efektif mengandaikan terbukanya ruang kompromi. Sudahkah ini terperhatikan?

Dua hal

Ada dua hal yang mendesakkan kebutuhan akan kritik(us) pendidikan yang tangguh. Pertama, akar krisis pendidikan Indonesia (Kompas online, 21/8/2009) bukan hanya hilangnya political will pemerintah untuk melindungi rakyat dari neoliberalisme, tetapi juga absennya kontrol atas kebijakan melalui kritik tajam dan terukur.

Kedua, jajak pendapat Kompas (24/8/2009) menunjukkan, pemerintahan nanti cenderung sulit dikontrol karena kuatnya koalisi partai dan lemahnya pengawasan. Hal ini mencuatkan penguatan civil society. Bersama elemen masyarakat (mahasiswa dan LSM), kritikus pendidikan ditantang menjalankan fungsi penyeimbang kebijakan publik.

Otokritik

Selama ini kritik pendidikan cenderung menyorot pemerintah secara bias. Pemerintah menjadi faktor sentral pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Namun, mustahil jika kisruh pendidikan seluruhnya bersumber pada pemerintah.

Pemerintah yang mana? Dalam anggaran pendidikan, pemerintah pusat dan daerah senapas desentralisasi dan otonomi. Ujian nasional adalah kebijakan pusat, tetapi juga harus disebut Badan Standar Nasional Pendidikan dan mungkin dinas pendidikan di daerah.

Sertifikasi guru diatur pemerintah pusat. Namun, dalam beberapa kasus, seperti terlihat pada surat pembaca, kepala sekolah bertindak sebagai ”pemerintah”, meramaikan proses sertifikasi.

Kedua, kritik sering mengabaikan karakter politis pendidikan sebagai ekosistem aneka kepentingan. Dalam hal Ujian Nasional dan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan, ada arah untuk menolak tanpa kompromi. Artinya, sementara mengkritik paradigma kekuasaan, penolakan tanpa kompromi menunjukkan hal yang sama. Perspektifnya win-lost alih-alih win-win.

Keringnya sajian dan kajian data membuat kritik gagal membangun rasionalitas argumen yang, meski politis, berpijak pada kadar obyektivitas tertentu.

Membangun Tradisi

Tradisi kritik harus dikembangkan dan kritikus disiapkan. David J Flinders dan Elliot W Eisner (2000) menyebut kritik pendidikan sebagai ”pendekatan yang menghidupkan keragaman dan aneka peluang belajar dalam interaksi dalam ruang kelas”. Sementara itu, Mary Stokrocki (1991) mengurai sebagai a research process of describing, analyzing, interpreting, and evaluating an everyday school activity in order to understand it more fully.

Pemahaman ini cukup untuk keperluan assessment pengajaran, tetapi belum mengakomodasi konsep kritik dalam konteks hubungan warga dan negara. Maka, tumbuhnya tradisi kritik belum dapat diharapkan melalui cabang ilmu pendidikan seperti evaluasi maupun kebijakan pendidikan.

Meski demikian, cara struktural tetap dapat ditempuh, misalnya melalui komponen analisis sosial dalam pengajaran. Juga, diperlukan pengenalan lebih luas teks-teks kuliah yang berperspektif filsafati dan historis.
Lembaga penelitian pendidikan perlu dikembangkan sebagai think tank. Bagian litbang media massa dan media kampus digiatkan sebagai penyedia data dan kajian agar berita-berita pendidikan lebih kritis. Berbagai organisasi guru adalah buah reformasi bertumbuhnya kesadaran politik tentang aneka masalah pendidikan.

Kesediaan melakukan otokritik merupakan kunci berkembangnya kritik pendidikan tangguh sebagaimana dilakukan Ki Hadjar Dewantara dan YB Mangunwijaya.

TEKNIK INDUSTRI

Teknik Industri (Industrial Engineering) merupakan bagian ilmu teknik yang menggabungkan beberapa disiplin ilmu dengan penekanan pada kaitan ilmu keteknikan dan ilmu manajemen.Sebagai ilmu keteknikan (rekayasa) pendekatan Teknik Industri pada disain, analisis, rancang bangun, dan perbaikan sistem integral yang terdiri atas manusia – mesin/peralatan, bahan, energi, dan informasi.

Sarjana Teknik Industri selalu berfikir sistematik untuk mengupayakan sistem yang lebih baik, hal ini menjadi acuan tujuan pendidikan Teknik Industri dalam membentuk sarjana yang mampu:

* Mengidentifikasi permasalahan dan mencari alternatif pemecahan terbaik

* Merancang, menginstalasi dan memperbaiki sistem integral manufaktur

Penguasaan teknologi informasi, manajemen dan wirausaha yangh mengarah pada pembentukan jiwa inovatif, sikap profesional dan berwawasan global.

Selasa, 19 Januari 2010

Panduan Untuk Jomblo Pria Indonesia

Hati seorang wanita bisa didapatkan seorang pria dengan berbagai cara. Wanita yang memiliki kualitas yang baik baik dari segi fisik maupun intelektual akan lebih sukar ditaklukkan dibandingkan yang memiliki jasmani dan rohani yang biasa-biasa saja. Karena kebanyakan laki-laki pada dasarnya menyukai cewek yang berkualitas dan jumlah wanita yang memiliki kualitas yang baik jumlahnya terbatas, maka persaingan untuk mendapat cinta perempuan idaman antar lelaki adalah hal yang lumrah dalam dunia percintaan.

Berikut ini adalah faktor atau hal yang disukai wanita / gadis / perempuan / cewe dari seorang laki-laki pada umumnya :

1. memiliki finansial / uang yang baik. 2. memiliki penampilan fisik yang baik. 3. memiliki pekerjaan serta masa depan yang cemerlang. 4. memiliki kepandaian / intelektual yang baik. 5. memiliki kemampuan memimpin dan membina rumah tangga yang baik. 6. memiliki sikap dan perilaku yang terpuji. 7. memiliki kesamaan pola pikir, visi dan misi. 8. memiliki latar belakang keluarga dan kehidupan yang baik. 9. memiliki kontak / komunikasi yang menyenangkan, dll.

Sudah barang tentu hal-hal di atas tidak banyak dimiliki oleh seorang pria dalam satu paket. Lelaki semacam itu sangat didambakan oleh banyak wanita. Sama pula dengan laki-laki, perempuan juga memburu lelaki yang memiliki kriteria di atas, dan karena jumlahnya terbatas maka persaingan pun terus terjadi dari waktu ke waktu tanpa henti.

Untuk mendapatkan hati dan cinta seorang gadis maupun janda yang diinginkan maka paling sedikit jomblowan / jomblo pria harus memiliki hal-hal di bawah ini :

1. Kesungguhan dan keseriusan hati bahwa si cowok sayang dan cinta pada si cewek. 2. Setia / kesetiaan yang dapat ditunjukkan. 3. Jujur / kejujuran hati yang hakiki dan tidak dibuat-buat. 4. Sikap dan perilaku yang baik terhadap orang lain. 5. Masa depan yang terlihat cerah. 6. Komunikasi yang menyenangkan dengan cewe yang menjadi target.

Jadi tidak selamanya fisik menjadi yang diunggulkan dibandingkan hati. Wanita yang tadinya hanya mengejar prestise dari sang lelaki mungkin dapat disadarkan bahwa uang bukanlah segalanya. Wanita yang belum tersadar akan sulit untuk didekati. Sehingga jika anda termasuk yang pas-pasan atau di bawah standar perlu berfikir ulang untuk menaklukkan wanita tersebut.

Kebahagiaan adalah kunci sukses merangkai masa depan yang cemerlang. Tunjukkan kalau anda adalah cowo yang serius dan memiliki sikap dan perilaku yang baik tidak banyak laki-laki lain yang memilikinya. Buat kondisi dan suasana yang menyenangkan ketika si wanita itu berhubungan dengan kita sehingga si dia nyaman untuk curhat, ngobrol ngalor ngidul, dan lain-lain. Buat komunikasi yang ada datangnya dari hati yang terdalam, bukan dibuat-buat.

Kebahagiaan positif dalam menjalani hidup di dunia dapat diraih dengan : - keluarga berkualitas yang sakinah mawahdah warohmah - istri yang shalihah dan anak-anak yang saleh. - hidup sederhana berkecukupan dan tidak serakah harta. - disukai dan punya banyak teman yang siap membantu di kala kesulitan. - memiliki bekal yang cukup untuk kehidupan selanjutnya di akherat. - memiliki cita-cita tinggi dan berusaha mencapainya dengan cara yang sehat dan baik. - menjadi diri sendiri, tidak pura-pura di depan orang lain. - hobby membantu orang lain dan senang melihat orang lain senang.

hal yang harus dijauhkan ketika memilih wanita / perempuan untuk pendamping hidup : - hanya melihat fisik saja tanpa melihat sifat, sikap dan perilaku. - terburu nafsu dalam mengambil keputusan penting. - memilih cewek yang memiliki sifat buruk seperti serakah, matre, jahat, kejam, dsb. - memiliki agama yang berbeda demi masa depan yang tenang dan damai. - memiliki penyakit lahir maupun batin yang di luar batar wajar. - menutupi sifat aslinya yang hanya memperlihatkan sandiwara kepura-puraan. - tidak suka anak kecil / bayi. - manja tidak mau kerja keras dan hanya mengandalkan orang lain. - tidak mau mendengar kritik, saran, masukan, komentar alias egois, kepala batu. - punya emosi yang tinggi tidak terkontrol. - taat agama dan mau diatur suami.

Dengan demikian wanita/perempuan/gadis/janda/cewek yang sudah nyaman dengan kita akan malas untuk mencari pengganti kita dan selanjutnya terserah anda. Wanita tidak suka dibohongi dan berlakulah seperti apa adanya tanpa dibuat-buat. Sekian tip / pedoman dari saya, apabila ada masukan, kritik dan saran silahkan saja gunakan fitur komentar yang ada. Terima Kasih.

Senin, 18 Januari 2010

GARAM dalam INTERPRETASI

Dalam khazanah perbumbuan, garam merupakan unsur terpenting untuk membentuk kesatuan dan kesempurnaan rasa, meski volume yang diperlukan kadangkala hanya sedikit saja, namun kehadiranya sangat menentukan.

Oleh karena kekhasan rasa garam dam peranya dalam membentuk rasa, maka kehidupan yang datar tanpa gairah dan tawar-tawar saja disebut “ bagai sayur tanpa garam”

Memperbincangkan garam, pikiran kita tidak dapat melupakan dua ungkapan yang sangat bertolak belakang dalam substansi maknanya walau keduanya mengandung kata-kata garam. Ungkapan pertama “ asam digunung garam dilaut bertemu dalam belanga”. Kedua “ saya telah cukup banyak makan garam maka jangan coba-coba”

Ungkapan pertama melambangkan perjodohan, pertemuan yang mencerminkan muatan nilai-nilai sinergi unsur-unsur berbeda, namun bila dilakukan secara proporsional serta sesuai dengan aturan dan kaidah-kaidah akan menghasilkan suatu produk baru ( Rasa ) yang mempunyai nilai tambah ( added value).

Ungkapan kedua melukiskan sikap SDM yang bernuansa arogan, mengandalkan Senioritas, reaktif dan paternalistik.

Bila kita memproyeksikan kedua ungkapan diatas kedalam tatanan strategi peningkatan kualitas SDM FAKTA, maka Garam dalam ungkapan Kedua merupakan representasi Budaya LAMA, sedangkan garam dalam ungkapan pertama mewakili nilai-nilai kultur SDM baru yang menjadi sasaran dari penerapan sistem manajemen kinerja organisasi.

Melewati perpektif ini terlihat bahwa kesuksesan progma sistem manajemen kinerja organisasi sangat ditentukan oleh beberapa jauh kita membaca fenomena garam, serta mampu menjadikan diri sendiri seperti garam dalam ungkapan pertama dan dapat bersinergi dengan elemen-elemen lain atau garam yang mesti sedikit, namun menentukan keutuhan rasa sepiring makanan. Dengan kata lain , SDM yang biarpun bergolongan kecil, tetapi mewarnai konstalasi penyelenggaraan negara. Sebab pengakuan organisasi dan lingkungan terhadap eksistensi kita terletak pada seberapa besar kontribusi yang kita berikan dengan peningkatan kinerja organisasi bukan SENIORITAS.

Minggu, 17 Januari 2010

KOMUNIKASI EFEKTIF

Dalam kehidupannya manusia selalu melakukan kegiatan komunikasi sebagai bukti kesadaran akan keberadaannya yaitu mengadakan aksi dan bereaksi yang datang kepadanya.

Seseorang yang mencoba memisahkan atau mengasingkan dirinya dari dunia ramai dan hidup menyendiri di suatu tempat terpencil, pada hakekatnya juga tidak dapat dipisahkan hidupnya dari kegiatan komunikasi, sekurang-kurangnya berkomunikasi dengan dirina sendiri, hal ini tidak dapat dihindari. Apabila kalau yang bersangkutan percaya pada suatu kekuatan ghaib yang menguasai kehidupannya dan alam semesta ini, tentu berkomunikasi dengan ghaib itu sekurang-kurangnya pernah ia lakukan.

Selagi hidup manusia selalu melakukan berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhannya, dalam hal ini kegiatan komunikasi paling banyak dilakukan.

Komunikasi merupakan suatu tingkah laku perbuatan atau kegiatan penyampaian yang mengandung makna dan arti, atau perbuatan penyampaian suatu gagasan atau informasi dari seseorang kepada orang lain.

Komunikasi yang efektif merupakan suatu kontak sosial dan komunikasi sosial, dimana kontak sosial yang terjadi dapat bersifat negatif maupun bersifat positif.karena komunikasi akan mempengaruhi sifat hubungan yang terbentuk dari suatu proses.

Komunikasi yang efektif akan menghasilkan lima unsur, diantaranya:

  1. Pemahaman

Merupakan penerimaan yang cermat terhadap isi Stimulus

2. Kesenangan

Komunikasi bukan hanya untuk menyampaikan informasi ataupun sekedar adanya pengertian melainkan juga untuk menimbulkan Rasa senang dan komunikasi bisa berlangsung lebih santai.

3.Mempengaruhi Sikap

Komunikasi persuasif merupakan proses mempengaruhi sikap dan tindakan orang lain dengan menggunakan manipulasi psikologis

4. Hubungan sosial yang semakin baik

Individu sebagai mahluk sosial pada dasarnya membutuhkan orang lain dalam berhubungan yang positif

5. Tindakan

Adanya tindakan nyata merupakan indikator efektifitas komunikasi, sekaligus sebagai hasil kumulatif dari proses komunikasi yang efektif.

Langkah persiapan untuk berbicara efektif harus jelas lebih dahulu :

  • 1. Apa isi / Subject dari pembicaraan

Pilihlah isi yang lingkupnya sempit

  • 2. Tujuannya Apa

Ada beberapa tujuan diantaranya :

- Memberi keterangan

- Menganalisa masalah

- Memberi rekomendasi

- Membujuk

- Menghibur

Pembicara gagal dalam berbicara dengan efektif bila tidak sesuai dengan tujuannya

  • 3. Pendengar, Audiens, hadirin

Mengetahui semua tentangnya,:

- Berapa Jumlahnya?

- Berapa usianya?

- Latar belakangnya?

- Apa minatnya?

- Apa yang mereka harapkan?

Jumat, 15 Januari 2010

USB ( Unit Sekolah Baru ) di Kabupaten CIREBON

FAKTA (Forum Mahasiswa Kajian Strategis dan Aksi) Cirebon dalam kajian khusus kali ini tentang Unit Sekolah Baru seperti di Kabupaten Cirebon yang mendapat bantuan dari departemen pendidikan nasional melalui direktorat pendidikan dasar dan menengah yaitu pembangunan unit sekolah baru dengan nama Blok Grant dengan mekanisme partisipasi masyarakat.

Jumlah dari keseluruhan pembangunan USB ( Unit Sekolah Baru ) adalah unit SMP Negeri dan masing-masing 6 lokal/kelas baru. Dengan sumber dana dari direktorat PSMP yang totalnya mencapai Rp.1.254.803.00 ( Untuk 1 USB ) dan masing-masing satu USB satu konsultan.

Delapan pembangunan USB tersebut meliputi :

  1. SMP N 2 Pangenan
  2. SMP N 2 Plered yang berlokasi di desa Pangkalan.
  3. SMP N 2 Mundu yang berlokasi di desa pamengkang.
  4. SMP N 2 Depok dengan lokasi di Waru Kawung
  5. SMP N 2 Pekantingan
  6. SMP N 2 Suranenggala
  7. SMP N 2 Sedong
  8. SMP N 2 Klangenan

PUSB Kabupaten Cirebon rata-rata telah mencapai 30 % dan semuanya memenuhi standar, kecuali USB SMP N 2 Pekantingan yang tidak memenuhi syarat pasalnya memakai BATU PUTIH.

Tim monitoring USB tersebut dari Iw.Suherna kasi bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang kabupaten Cirebon, Achmad Saputra, UPT Cipta Karya dan Edi Kurniadi,S.sos.,MM dari Kasi Sarana dan Prasarana Dinas pendidikan Kabupaten Cirebon.

Tetapi ketika tim investigasi kami dari FAKTA dengan metode survey dan observasi dilapangan kepada stakeholder salah satunya di SMP N 2 Depok justeru yang terjadi adalah pelaksanaan tersebut Kuwu daerah setempat tidak memiliki Juklak maupun Juknis tentang USB.sedangkan pembangunan ini berdasarkan swakelola dan setiap tahunya pemerintah menggunakan tanah titisara dengan system kontrak,yang menjadi PAD desa sehingga pembangunan ini menyalahi aturan ,mengingat pembangunan sudah berjalan tetapi belum bayar sewa.sedangkan berdasarkan Juknis tanah tersebut harus menjadi hak milik dengan sertifikat yang ditanggung oleh pemerintah setempat,dalam hal ini pemerintah kabupaten Cirebon.

Fungsi pengawas disini seperti ewuh pakewuh atau sungkanisme untuk melakukan tugasnya berdasarkan aturan yang berlaku dan kesepakatan antara Dinas Pendidikan dan para Kuwu

Sedangkan apabila Bertanya mengenai hakekat pendidikan adalah bertanya mengenai pendidikan itu ? Usaha utnuk memberikan jawaban terhadap apakah pendidikan itu telah memenuhi khazanah ilmu pengetahuan yang disebut ilmu pendidikan.

Dari beberapa definisi yang muncul mengenai apakah hakekat pendidikan itu dapat dikategorikan dalam dua pendekatan yaiti pendekatan epistemologis dan pendekatan ontology atau metafisik.

PENDIDIKAN adalah tanggung jawab bersama. Setiap kita bertanggung jawab terhadap pendidikan bangsa ini. Tidak hanya bagi mereka yang terjun di lembaga pendidikan formal seperti guru, dosen dan sebagainya, tapi semuanya. Pemahaman ini yang harus tertanam terlebih dahulu.

Pendidikan tidak sama dengan sekolah. Cakupannya luas tak terbatas .Sekolah hanya satu bagian kecil dari sarana pendidikan. Oleh sebab itu, pendidikan tidak hanya terpaku pada transfer materi dari guru ke murid. Pendidikan harus utuh dan menyeluruh, meliputi semua aspek dalam kehidupan.

Seperti yang kita ketahui bahwa model pembangunan sekolah semacam ini (swakelola) menjadi model pembanguan sekolah yang dananya berasal dari pemerintah pusat (Depdiknas), dimana pemerintah pusat menanggung sebagian besar pendanaan, sedangkan pemerintah Kabupaten/Kota (atau sekolah) menyediakan dana pendamping yang berkisar 10%. Nyaris semua dana untuk sekolah dikucurkan langsung ke rekening sekolah. Program swakelola ini memangkas rantai birokrasi secara signifikan.

Ketika USB dalam pelaksanaanya saja yang merupakan salah satu fasilitas sarana dan prasarana pendidikan sekolah terdapat kejanggalan bagaimana selanjutnya.

Mau di bawa kemana Pendidikan Kita ini….????

FENOMENA PEKERJAAN JALAN INSPEKSI SEUSEUPAN KARANG WARENG

Jalan Inspeksi di Desa Seuseupan Kecamatan Karang Wareng Kabupaten Cirebon berdasarkan anggaran APBN 2009 oleh pihak penyelenggara PPK-08 / BBWS Cimanuk-Cisanggarung Cirebon dikerjakan abal-abal dan brutal yang mengarah pada kejanggalan pekerjaan jalan sepanjang 2,3 KM yang tengah dikerjakan itu pelaksanaannya sangatlah tidak jelas.

Jalan tersebut dalam system penetrasi, arti penetrasi tersebut adalah pemapasan /perataan gundukan jalan yang rusak.penimbunan badan jalan yang berlubang, pengerasan oleh alat stum (buldozzer), setelah itu baru dilaksanakan penimbunan kembali dengan kerikil /split dan aspal kucur.

Disamping tidak tercantumnya nominal dalam papan proyek juga tidak munculnya pekerjaan tersebut.padahal setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah harus disosialisasikan, agar masyarakat tahu berapa dan dari mana dananya.

Namun dari hasil investigasi kami dilapangan mencatat adanya kejanggalan tentang mutu pengerjaannya yang menyangkut arti dari penetrasi tersebut, diantaranya adalah tidak adanya pemapasan gundukan jalan yang rusak terlebih dahulu, badan jalan ditimbun dengan tanah liat, garis pembatas badan jalanpun dibatasi dengan tanah liat yang tidak menjamin kekuatan/mutu dan volume jalan saat digunakan,bahkan pekerjaan ini dilaksanakan asal jadi saja, sehingga diperkirakan hasilnya tidak akan bertahan lama karena tidak sesuai bestek.

Meski pekerjaan jalan inspeksi Seuseupan tidak jelas, tetapi jalan terus.Proyek mana yang tidak menuai untuk mau dan menelan puntung, motif untung besarpun sudah diperhitungkan dan menilai mutu yang maksimal.

Apakah memang benar proyek jalan Inspeksi Seuseupan ini tambal sulam, dan bukan proyek abal-abal dan berfoto buram?

Kamis, 14 Januari 2010

Re-Akreditasi jurusan bahasa inggris Unswagati Cirebon

Universitas Swadaya Gunung Djati (Unswagati), Fakultas Keguruan yang memiliki jumlah jurusan terbanyak antaranya Bahasa Inggris telah mendapatkan hasil re-akreditasi dengan hasil yang sama seperti tahun sebelumnya, dengan nilai akreditasi C. Dalam hal ini Jurusan pertama yang mendapatkan proses re-akreditasi.

Menurut Drs. H. A. Ghazali Nurkalam selaku Ketua Jurusan mengungkapkan “Proses untuk re-akresitasi telah dilakukan sekitar bulan Juni, Tidak ada kendala dalam proses tersebut, hanya prosesnya yang lumayan cukup lama. Dan mendapatkan akreditasi C, sama seperti sebelumnya.

Ghazali juga menambahkan, untuk kedepannya Jurusan Bahasa Inggris berencana akan pindah ke tempat baru yang sedang dibangun, karena Bahasa Inggris merupakan jurusan yang banyak diminati, untuk sekarang saja ada 37 rombongan belajar.

IpuL salah mahasiswa jurusan Bahasa Inggris mengungkapkan “saya dia tidak mengetahui nilai re-akreditasi telah keluar. saya hanya mengetahui nilai akdreditasi sebelumnya yang sudah terpampang jelas di plang depan kampus.

STAIN Cirebon berubah status

STAIN Cirebon: menjadi IAIN Syeh Nurjati

Kenapa Bukan UIN Cirebon?

BELUM tersedianya perguruan tinggi yang representatif di Cirebon, yang dapat menampung minat dan prestasi lulusan SLTA, hampir terus jadi perbincangan. Setiap akhir tahun ajaran pendidikan, ribuan alumni SLTA Cirebon menyerbu kota-kota besar bagi keperluan pendidikan tinggi. Jakarta, Bandung, Purwokerto, dan Yogyakarta cukup pavorit dijadikan pijak harapan masa depan alumni SLTA Cirebon. Mereka mengais pendidikan tinggi jauh dari orang tuanya lantaran di kotanya belum tersedia PTN yang dianggap representatif. Mengapa demikian?

Aspek yang pada gilirannya merebak ke aspek lain sebagaimana pertumbuhan daerah baru dengan kesibukan aktivitasnya. Tak disanngkal lagi pertumbuhan dunia pendidikan ke arah yang lebih maju merupakan dambaan seluruh warga, karena berbekal pengetahuan yang dilandasi etika agama, insya allah akan menjadikan generasi muda yang bertanggung jawab atas keilmuannya.

Persoalan yang mengemuka sekarang adalah keinginan politik pemerintah daerah untuk segera merealisikan keinginan pengelola STAIN Cirebon berubah menjadi IAIN, syukur jika UIN. Sebuah universitas negeri di Kota Cirebon yang kelak mempermudah masyarakat Cirebon dan sekitarnya menempuh pendidikan tinggi. Di tempat yang tidak jauh dari orang tua dan kerabatnya. Bukan lantaran tidak setuju kuliah jauh, akan tetapi institut negeri apalagi universitas negeri, yang berjarak dekat jelas lebih efisien dalam segala hal dibanding kuliah di luar kota atau luar propinsi.

Keinginan politik pemerintah daerah setempat, terlebih jajaran diknas dan depag diharapkan mampu mempercepat proses perubahan status IAIN Cirebon. Logika sederhananya, jika sekolah tinggi swasta saja bisa berubah menjadi universitas mengapa sekolah tinggi negeri yang menginginkan hal serupa; sepertinya mesti terseok-seok?

F A K T A (FORUM MAHASISWA KAJIAN STRATEGIS dan AKSI)Cirebon