Selasa, 05 Januari 2010

AFTA ???

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Sebagai salah satu negara anggota Asean, Indonesia memang sulit menghindar ketika mayoritas negara anggota yang seluruhnya berjumlah 10 negara, sepakat menandatangani perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) dengan negara lain.
Dalam konsep pasar bebas, setiap negara yang terlibat perjanjian wajib membuka pintu impor dengan memangkas atau menghapus tarif bea masuk (BM) yang pada akhirnya menguntungkan konsumen.
Dengan menghilangkan proteksi berupa tarif BM, konsumen di setiap negara akan memiliki semakin banyak pilihan produk untuk memenuhi kebutuhan dengan harga yang semakin kompetitif dan kualitas yang lebih baik.
80% barang dari Eropa dan 20% dari Asia yang sudah terkirim lewat pelabuhan Cirebon berupa barang-barang yang sudah siap dipasarkan mengingat perjanjian AFTA tersebut sudah berjalanm, tetapi yang sangat membahayakan adalah ketika tidak adanya biaya masuk sedangkan kualitas produk lebih bagus dan dijual murah, sehingga mengakibatkan produk dalam negeri menjadi menurun jumlah pembeliannya,.
Ketika Cirebon menetapkan hari Batik dan harus memakai Batik,.itu merupakan suatu hal yang sangat bagus, tapi kedepan jangan sampai menngkonsumsi Batik dari China karena dampak dari AFTA yang tidak ada Biaya Masuk sehingga harganya lebih murah..
Apa yang terjadi bagi produksi Indonesia,.. Apakah AFTA akan menjadi Neraka Di negeri kita ini………???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

F A K T A (FORUM MAHASISWA KAJIAN STRATEGIS dan AKSI)Cirebon