Rabu, 13 Januari 2010

Bantaran Sungai yang jadi permukiman

Coba kita lihat Seluruh bantaran sungai di Kota Cirebon beralih fungsi menjadi kawasan perumahan. Akibatnya,sungai rusak dan terjadi pendangkalan yang berimbas terhadap bencana banjir. padahal bantaran sungai juga sudah termasuk area sungai. Sekitar 100% bantaran sungai di wilayah Kota Cirebon seluruhnya digunakan menjadi pemukiman warga

Disini peran pemerintah daerah setempat sangat berpengaruh karena mereka berwenang menertibkan.dan kerjasama dengan stakeholder Untuk mengembalikan fungsi sebagaimana mestinya, yang menyanggupi untuk memberikan dukungan berupa pemulihan bantaran yang sudah dipakai menjadi perumahan. Namun, untuk penertiban diserahkan kepada pemerintah daerah selaku pemilik kebijakan.
untuk memperbaiki aliran sungai tidak harus dilakukan dengan membenahi bagian hilir saja. Namun, pada bagian hulu pun harus menjadi perhatian. Seperti kondisi di wilayah perkotaan mayoritas bantaran sungai sudah untuk pemukiman. Namun,jangan salah di bagian hulu. Kita tahu kerusakan ekosistem akibat ulah manusia yang melakukan penggundulan hutan secara terus-menerus. Ini tentunya menjadi persoalan serius terhadap fungsi sungai, untuk mengembalikan fungsi sungai dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen masyarakat. Terlebih pemerintah daerah dan pusat yang notabene memiliki perencanaan dan kebijakan yang sangat mendukung untuk melakukan pemulihan.Ini juga harus di-support oleh komponen masyarakat lain dengan didukung kebijakan yang berpihak pada kelestarian alam.

1 komentar:

  1. klo bs disertai dokumentasi foto om..., biar valid datanya...,. trims.

    BalasHapus

F A K T A (FORUM MAHASISWA KAJIAN STRATEGIS dan AKSI)Cirebon